MA RI Upgrade Aplikasi SIPP dan e-Court, Bikin Kerja Makin Cepat!
MA RI Upgrade Aplikasi SIPP dan e-Court, Bikin Kerja Makin Cepat!
Tanggal Rilis Berita : 04 Oktober 2024, Pukul 00:42 WIB, Telah dilihat 32 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

MA RI Upgrade Aplikasi SIPP dan e-Court, Bikin Kerja Makin Cepat!

Whats-App-Image-2024-10-03-at-18-27-33

Kamis 03 Oktober 2024. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) baru saja menggelar sosialisasi mengenai pembaruan aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan aplikasi e-Court versi 6.0.0. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengguna aplikasi terkait fitur-fitur baru dan peningkatan kinerja yang telah diterapkan. Bertempat di Media Center, Ketua, Panitera, para Panmud, dan Tim TI Kepaniteraan menghadiri sosialisasi ini secara daring melalui zoom meeting. Tepat pukul 09.00 WIB acara pun dimulai dan dimoderatori oleh Ahmad Jauhar, S.T.,M.H.,MM. selaku Kabag Pengenmangan Sistem Informatika, Biro Hukum dan Humas MA RI. Setelah kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H. kemudian paparan sosialisasi materi pertama disampaikan Didik Irfan Setiawan sebagai perwakilan Tim Development SIPP MA RI.

Whats-App-Image-2024-10-03-at-18-27-31



Bapak Didik menyatakan upgrad atau pembaharuan aplikasi SIPP dan e-Court kali ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Selain itu, pembaharuan ini juga menyesaikan lahirnya peraturan baru tentang upaya hukum Kasasi dan PK secara elektronik, yaitu PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik. "Berkenaan dengan peraturan-peraturan tersebut, Tim Developmen MA telah melakukan pengembangan aplikasi SIPP Versi 5.6.2 dan e-court versi 6.0. sebagai pembaruan dari aplikasi SIPP dan e-Court sebelumnya", ungkapnya.

Beliau kemudian menyatakan dengan pembaharuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan perkara serta memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Lebih lanjut Beliau kemudian memaparkan berbagai fitur-fitur baru dalam pembaharuan aplikasi SIPP dan e-Court kali ini, antara lain adanya integrasi dengan sistem informasi lainnya, peningkatan keamanan data, dan kemudahan dalam melakukan berbagai jenis transaksi peradilan. Selain itu Beliau menjelaskan "dalam pembaharuannya di SIPP ini terdapat penambahan fitur deteksi dini (early case detection system). Dimana dalam fitur ini dapat berfungsi sebagai pendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik", tuturnya.

Whats-App-Image-2024-10-03-at-18-27-32

Kemudian beliau juga menyatakan selain fitur-fitur tersebut terdapat fitur baru yang dapat melakukan perbaikan pada file Bundel A-B yang hilang/tidak tampil, perbaikan pada fungsi pengunggahan Bundel A-B. "Bukan hanya itu, dalam SIPP versi terbaru ini telah ada menu perbaikan pada fungsi perekaman data Vonis Putusak PK, perbaikan fitur pengunggahan relaas/dokumen, dan perbaikan fungsi perekaman data eksekusi", lanjutnya. Paparan Beliau mengenai berbagai pembaharuan fitur dalam aplikasi versi 5.6.0 dan aplikasi e-Court versi 6.0.0. tersebut didengarkan secara seksama oleh seluruh aparatur PA Kota Kediri yang hadir.

Menjelang akhir paparannya, para peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung mengenai fitur-fitur baru serta kendala yang mungkin dihadapi dalam penggunaan aplikasi dengan Tim. Tim pengembang aplikasi disela-sela tanya juwab juga memberikan pelatihan praktis kepada para peserta agar mereka dapat langsung mengoperasikan pembaharuan aplikasi SIPP dan e-Court ini dengan baik dan tepat. Selain itu, Tim pengembang sosialisasi pada sesi tanya jawab ini juga memberikan solusi-solusi terhadap berbagai temuan kendapa penerapan aplikasi SIPP dan e-court dari setiap satker yang terungkap.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengguna aplikasi SIPP dan e-Court dapat segera beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan fitur-fitur baru secara optimal. Hal ini akan berkontribusi pada modernisasi sistem peradilan di Indonesia dan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Bukan hanya itu, diharapkan dengan pembaharuan aplikasi SIPP dan e-Court yang lebih canggih ini, maka proses peradilan di Indonesia juga semakin cepat, transparan dan tidak ribet.