Koordinasi Dengan DPPKBP3A Upaya Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak
Koordinasi Dengan DPPKBP3A Upaya Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak
Tanggal Rilis Berita : 29 September 2022, Pukul 16:27 WIB, Telah dilihat 115 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Pengadilan Agama Jombang mengadakan pertemuan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Jombang, Kamis (29/9).Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jombang ini dalam rangka koordinasi dan sharing terkait isu perempuan dan anak di Kabupaten Jombang yang saat ini ada dan memerlukan penyelesaian.

Whats-App-Image-2022-09-29-at-09-55-28

Dari pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Jombang bersama DPPKBP3A sepakat untuk menjalin kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU).Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU)  diharapkan dapat mempererat konsolidasi antar instansi dalam rangka pemberian perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Whats-App-Image-2022-09-29-at-10-04-38

Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak ini nantinya akan difokuskan kepada pemberian konseling terhadap pernikahan dini, pendampingan dalam rangka traumatic healing akibat KDRT dan perceraian, serta pendampingan untuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian yang berperkara di Pengadilan Agama Jombang.

Semoga apa yang menjadi kesepakatan bersama ini dapat dijalankan secara efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan pelayanan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jombang. (hkm)