Lumajang – Mahasiswa mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA Surabaya) dan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember) melaksanakan praktik sidang semu kedua pada hari Rabu 22 Januari 2025. Praktik sidang semu tersebut dilaksanakan pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB yang bertempat di Ruang Sidang III. Sebelum praktik sidang semu dimulai, diadakan diskusi bersama Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera PA Lumajang mengenai kesiapan mahasiswa/i PKL di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang.
Para mahasiswa/i PKL UINSA Surabaya dan UIN KHAS Jember terlihat bersemangat dalam berdiskusi terkait kesiapan praktik sidang semu dan terkait perkara yang akan disidangkan pada pelaksanaan sidang semu. Adapun materi sidang semu tersebut diambil dari kasus perceraian yang pernah disidangkan di Pengadilan Agama Lumajang. Dalam praktik sidang semu ini semua mahasiswa/i PKL akan terlibat untuk memerankan peranan hakim, panitera pengganti, pengacara, saksi, serta para pihak yang bersengketa.
Setelah berdiskusi, kegiatan selanjutnya yakni mahasiswa/i PKL langsung menuju Ruang Sidang III untuk melaksanakan praktik sidang semu. Praktik sidang tersebut dimulai dari pembukaan sidang, pelaksaan mediasi, jawab jinawab (replik-duplik), sumpah, pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas dengan putusan. Seluruh Mahasiswa/i PKL UINSA Surabaya dan UIN KHAS Jember pun terlihat antusias dalam melaksanakan dan mengikuti praktik sidang semu ini.
Di akhir pelaksanaan praktik sidang semu dilakukan evaluasi dan pembinaan dari Panitera PA Lumajang. Beliau memberikan evaluasi terkait proses peradilan semu yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa/i PKL UINSA Surabaya dan UIN KHAS Jember. “Praktik sudah berjalan dengan baik, namun perlu diperhatikan lagi alur-alurnya dan lebih dikuasai lagi materi yang sudah diberikan,” pesan Panitera PA Lumajang. Harapan beliau dari praktik sidang semu ini, mahasiswa/i PKL bisa lebih paham terkait tata cara dan alur dalam bersidang.