Panitera PA Lumajang Lakukan Koordinasi Eksekusi dengan Kepala Desa Wotgalih
Lumajang – Panitera Pengadilan Agama (PA) Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Wotgalih pada Senin, 3 Februari 2025. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan eksekusi perkara perdata nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA.Lmj. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses eksekusi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam koordinasi tersebut, Bapak H. Khadimul Huda membahas sejumlah aspek teknis terkait pelaksanaan eksekusi, termasuk pengamanan lokasi dan keterlibatan aparat desa. Kepala Desa Wotgalih menyambut baik koordinasi ini dan berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kondusivitas selama proses eksekusi berlangsung.
Eksekusi perkara ini merupakan bagian dari upaya PA Lumajang untuk menegakkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Panitera PA Lumajang menegaskan pentingnya semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan eksekusi. Diharapkan, eksekusi ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
Dengan adanya koordinasi ini, PA Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi kelancaran eksekusi ini. Semua proses akan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Bapak H. Khadimul Huda. Dukungan dari desa diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik yang mungkin timbul di masyarakat.