Rakor Pengadilan Agama se-Karesidenan Madiun di Ponorogo,
Penguatan Sinergi dan Pelayanan Hukum
www.pa-ponorogo.go.id || Pada Tanggal 07 Februari 2025, Ketua (Drs. H. Sumarwan, M.H. ) dan Waka PA Ponorogo (H. Mahrus, Lc., M.H) beserta Panitera Bapak Widodo Suparjiyanto, S.HI., M.H. dan Sekretaris Ibu St. Mar’atu Ulfah, S.Ag. menghadiri acara kegiatan rapat koordinasi Pengadilan Agama se-Karesidenan Madiun di Ponorogo dalam rangka penguatan sinergi dan pelayanan hukum. Dalam upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas layanan peradilan, Pengadilan Agama se-Karesidenan Madiun menggelar rapat koordinasi di Ponorogo. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera, dan Sekretaris dari beberapa Pengadilan Agama termasuk dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, dan Pacitan.
Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wadah penting bagi seluruh pengadilan agama di wilayah Madiun Raya untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, meningkatkan profesionalisme, serta menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses peradilan. "Sinergi antar-pengadilan menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Dengan adanya koordinasi ini, kita bisa berbagi pengalaman, mendiskusikan kendala, serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja pengadilan," ujar Ketua PA Ponorogo. Dalam rapat koordinasi ini, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan yakni sosialisasi mengenai kebijakan baru dari PTA Surabaya yang berkaitan dengan efisiensi penanganan perkara, peningkatan transparansi pelayanan, serta penggunaan teknologi dalam sistem peradilan.
Rapat koordinasi ini juga membahas beberapa isu penting, antara lain penguatan implementasi sistem informasi pengadilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta evaluasi kinerja pengadilan dalam melayani perkara perdata dan perkara lainnya. Tidak ketinggalan, upaya optimalisasi penggunaan teknologi dalam proses persidangan menjadi salah satu pokok pembahasan agar pelayanan hukum dapat lebih cepat dan transparan. Selain itu, para peserta rapat juga membahas strategi dalam mengatasi peningkatan jumlah perkara yang terjadi di wilayah masing-masing, serta penyelesaian kasus dengan pendekatan mediasi yang lebih ramah bagi masyarakat. Dengan komitmen yang tinggi, rapat ini berharap agar pengadilan agama se-Sekaresidenan Madiun dapat memberikan kontribusi lebih dalam mendukung sistem peradilan yang adil dan efisien.
Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat menjadi landasan untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan keadilan yang sebaik-baiknya,” tutupnya. Rapat koordinasi ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan foto bersama, menandai komitmen bersama untuk memperkuat sistem peradilan agama di Sekaresidenan Madiun. Melalui Rakor diharapkan pelayanan di Pengadilan Agama se-Karesidenan Madiun semakin meningkat dan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Pengadilan Agama Ponorogo, sebagai tuan rumah, berharap bahwa hasil dari rapat ini dapat diimplementasikan secara nyata di masing-masing pengadilan, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari peradilan yang lebih cepat, transparan, dan berintegritas. (MIJ)