PA Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama seJawa Timur yang Digelar Secara Virtual
PA Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama seJawa Timur yang Digelar Secara Virtual
Tanggal Rilis Berita : 17 April 2025, Pukul 14:16 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 17 April 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini berdasarkan undangan resmi dari PTA Surabaya Nomor: 1660/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.3/IV/2025 tertanggal 16 April 2025. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Dari Pengadilan Agama Surabaya, rapat dihadiri oleh Ketua Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., serta Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Kehadiran mereka sebagai bentuk komitmen dalam mendukung sinergi dan koordinasi kelembagaan di lingkungan peradilan agama. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan arah kebijakan dan pelaksanaan tugas peradilan di tingkat satuan kerja.

Whats-App-Image-2025-04-17-at-11-00-50

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang menyampaikan berbagai arahan strategis kepada seluruh jajaran pengadilan agama di wilayahnya. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kinerja pelayanan, efisiensi anggaran, serta memperkuat tata kelola administrasi peradilan secara menyeluruh. Seluruh jajaran PTA Surabaya juga hadir untuk memberikan penguatan terhadap program kerja yang sedang dan akan dijalankan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pengadilan agama di wilayah Jawa Timur, termasuk PA Surabaya, dapat semakin selaras dalam menjalankan program dan kebijakan strategis Mahkamah Agung. PA Surabaya sendiri siap mendukung penuh setiap agenda peningkatan mutu pelayanan serta menjaga integritas peradilan demi terwujudnya peradilan yang bersih, efektif, dan berkeadilan. Rapat ini menjadi ruang komunikasi penting antar-satuan kerja untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan ke depan.