Wakil Ketua PA Lumajang Sampaikan Visi, Misi, Kedudukan, dan Kewenangan Peradilan Agama kepada Mahasiswa UNILU
Wakil Ketua PA Lumajang Sampaikan Visi, Misi, Kedudukan, dan Kewenangan Peradilan Agama kepada Mahasiswa UNILU
Tanggal Rilis Berita : 22 April 2025, Pukul 10:13 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Selasa, 22 April 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., memberikan materi kepada mahasiswa dan mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Hukum Universitas Lumajang (UNILU). Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Lumajang pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Para peserta tampak antusias menyimak paparan yang disampaikan secara lugas dan komunikatif oleh narasumber.

Whats-App-Image-2025-04-22-at-08-15-55

Dalam penyampaiannya, Bapak Fatkur Rosyad menjelaskan secara rinci visi dan misi Pengadilan Agama yang berlandaskan pada prinsip keadilan, profesionalitas, dan pelayanan prima. Beliau menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dalam menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Visi dan misi ini menjadi pijakan utama dalam mewujudkan pengadilan yang agung dan berintegritas.

Whats-App-Image-2025-04-22-at-08-15-57-1

Lebih lanjut, beliau juga memaparkan tentang kedudukan dan kewenangan Peradilan Agama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mahasiswa diberikan pemahaman tentang ruang lingkup perkara yang menjadi wewenang Pengadilan Agama, seperti perkara perkawinan, waris, hibah, wakaf, dan ekonomi syariah. Penjelasan tersebut memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa tentang peran strategis lembaga ini dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat.

Whats-App-Image-2025-04-22-at-08-15-57

Kegiatan pembekalan ini menjadi bagian penting dari program PKL, yang tidak hanya memberikan pengalaman lapangan, tetapi juga memperkaya pemahaman teoritis mahasiswa. “Kami berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana peradilan bekerja dan memahami pentingnya integritas dalam proses hukum,” ujar beliau dalam sesi penutupan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif dan penuh antusiasme dari para peserta.