Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. berkesempatan untuk menjadi pemateri dalam Kuliah Tamu yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Ibu Nurul didaulat sebagai Guest Lecturer pada Fakultas Hukum Unmer Malang pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Unmer Malang.
Acara di hadiri oleh Rektor Unmer Bapak Prof. Dr. H. Kasuwi Sainan, M.Ag, Dekan Fakultas Hukum Unmer Ibu Dr. Hj. Diah Ayu Wisnuwardhani, S.J., M.Hum. , Wakil Dekan Unmer Bapak Yusuf Eko Nahuddin, S.H., M.H. Selain itu acara ini dihadiri pula oleh para mahasiswa reguler maupun kelas karyawan Fakultas Hukum Unmer. Acara ini dimoderatori oleh Ibu Selvia Wisuda, S.H., M.H..
Acara diawali dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Unmer Malang, Ibu Dr. Hj. Diah Ayu Wisnuwardhani, S.J., M.Hum.. Beliau menyampaikan terimakasih sebanyak banyaknya kepada Ibu Ketua Pengadilan Agama Malang karena sudah menyempatkan untuk datang. Selain itu juga memberikan ilmu maupun pengalamannya kepada para mahasiswa ditengah kesibukannya sebagai hakim dan Ketua Pengadilan Agama Malang.
Dalam kuliah tamu kali ini Ibu Ketua membawakan materi Hukum Acara Peradilan Agama. Materi tersebut berfokus pada Pembaruan Hukum Waris Islam dalam Kompilasi Hukum Islam & Tata Cara Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Agama. Pengadilan Agama Kota Malang mendukung pembaharuan pengetahuan dan wawasan dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya untuk menyampaikan ilmu dan pengalaman praktis, sehingga mahasiswa mendapatkan pengetahuan baru. Dengan adanya kegiatan kuliah tamu ini diharapkan dapat membawa manfaat atas ilmu yang sudah di dapat.