PA Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pengembangan dan Penyempurnaan Aplikasi E-Monev Bappenas 2025
PA Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pengembangan dan Penyempurnaan Aplikasi E-Monev Bappenas 2025
Tanggal Rilis Berita : 08 Mei 2025, Pukul 16:01 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Sekretaris Pengadilan Agama Kota Malang Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H,. Kasubbag PTIP Ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H. dan Pranata Komputer Ahli pertama Pengadilan Agama Kota Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Penyempurnaan Aplikasi E-Monev Bappenas 2025 secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 08 Mei 2025 yang merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor 108/BUA.1/UND/RA1.5/IV/2025 28 April 2025. 

e-Monev-Bappenas-3

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, acara dimulai pukul 09.30 WIB. Acara tersebut dilaksanakan secara luring di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banten. Terdapat 2 narasumber dari Bappenas yaitu Sdr. Hendri dan Sdr. Fuad Ali Tanjung. Sdr henri menyampaikan terkait pengembangan dan penyempurnaan aplikasi e-Monev 2025 sedangkan Sdr Fuad menyampaikan terkait teknis pengisian. 

e-Monev-Bappenas-4

Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi e-Monev Bappenas. Kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, serta sehubungan dengan pengembangan dan penyempurnaan fitur dalam aplikasi e-Monev oleh Bappenas. E-Monev Bappenas telah terinterkoneksi dengan KRISNA dan Monev Kemenkeu sehingga update data referensi dan realisasi dapat terotomatisasi.

e-Monev-Bappenas-2

Setelah pemaparan selesai, dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta yang hadir baik luring maupun daring. Acara sosialisasi ini ditutup pada pukul 13.30 WIB. Harapannya, dengan penerapan aplikasi ini, pengelolaan dan pelaporan di lingkungan peradilan semakin meningkat serta dapat memberikan dampak positif bagi pengawasan dan evaluasi pembangunan nasional.