img-logo img-logo
Alhamdulillah Rukun Kembali, Setelah Dimediasi secara Kekeluargaan oleh Mediator PA Jombang
Alhamdulillah Rukun Kembali, Setelah Dimediasi secara Kekeluargaan oleh Mediator PA Jombang
Tanggal Rilis Berita : 20 Agustus 2025, Pukul 16:21 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 19 Agustus 2025

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 2084/Pdt.G/2025/PA.Jbg. Proses dan Upaya mediasi cerai gugat kali ini dilakukan oleh Mediator Non Hakim Bapak Sugiyanto, S.Pdl., C.Me,. Pendaftaran perkara cerai gugat sudah dilakukan tanggal 08 Agustus 2025, kemudian tepat tanggal 19 Agustus 2025 sidang pertama dilakukan dan kedua belah pihak hadir, sehingga dilaksanakan mediasi. Proses mediasi dimulai dengan sesi pendahuluan yang menjelaskan tujuan dan langkah-langkah yang akan diambil dalam mediasi tersebut.

image host

Dalam pertemuan mediasi kedua pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat maupun Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah. Setelah mendengarkan nasehat dari Mediator akhirnya Penggugat dan Tergugat saling menyadari serta menyesali dan berjanji untuk memperbaiki sikap dan perilaku masing-masing dan berusaha untuk lebih baik lagi. “Permasalahan yang terjadi pada kasus ini akibat dari perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut dari tahun 2017” Ujar Non Hakim Bapak Sugiyanto, S.Pdl., C.Me,.

Mediasi perkara Cerai Gugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jombang dengan Nomor 2084/Pdt.G/2025/PA.Jbg tersebut berhasil mencapai kesepakatan. Pihak Penggugat dan Tergugat telah menyelesaikan masalahnya secara damai. Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut dan Tergugat berjanji untuk memperbaiki serta mempertahankan kehidupan rumah tangganya.

Saat ditemui sesaat setelah melakukan proses mediasi Bapak Sugiyanto, S.Pdl., C.Me,. selaku mediator mengapresiaisi sikap legowo dari kedua belah yang mau memaafkan serta menyadari kelemahannya masing-masing. Dan berharap dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi catatan prestasi dan sebagai pemantik bagi mediator lainnya agar memaksimal mediasi yang dilakukan. Sebagaimana ungkapan bijak “Saat kita menghormati perbedaan dan mencintai satu sama lain, sesungguhnya dunia ini akan menjadi tempat yang lebih damai”. (oca)