Lumajang – Pengadilan Agama (PA) Lumajang melaksanakan Optimalisasi Penyusunan Laporan Keuangan & Aset TW III 2025 Koordinator Wilayah Jawa Timur melalui aplikasi e-SADEWA pada Selasa 30 September 2025. Bertempat di Ruang Kesekretariatan, acara diikuti oleh M. Titian Khurmen, S.H. (Operator BMN) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya secara daring melalui zoom.

Antonius Adhi Irianto Kasub Bag Statistik dan Pelaporan Biro Perlengkapan Sebagai Pemateri Untuk menyampaikan Landasan Hukum yang Kuat Pengelolaan BMN harus didasarkan pada aturan hukum yang jelas dan tegas untuk memastikan legitimasi dan kepatuhan, Indikator Kinerja dan Monitoring adalah Indikator kinerja yang jelas dan monitoring yang efektif diperlukan untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan BMN. Pendekatan StrategisBerbasis Data Adalah Pendekatan strategis dan solusi berbasis data membantu mencapai pengelolaan BMN yang optimal dan akuntabel. Dan kegiatan ini di ikuti Seluruh Satker Peradilan Agama, Peradilan Negeri, Peradilan Militer dan PTUN.

Antonius Adhi Irianto Kasub Bag Statistik dan Pelaporan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI pada kesempatan ini memberikan pengarahan dan bimbingan langsung Melalui Aplikasi e-SADEWA. Hal ini dimaksudkan untuk membantu mempercepat Penatausahaan Telaah Data Yang sudah dijelaskan dan yang Belum Dijelaskan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar Semua satker Harus Menyesuaikan Nilai Jumlah Dari Buku Besar dan Harus Meberikan Penjelasan Telaah Data yang jelas.

PA Lumajang berharap melalui kegiatan ini, proses Penatausahaan BMN dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Disamping itu, dengan adanya pengarahan langsung dari Kasub Bag Statistik dan Pelaporan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, PA Lumajang merasa terbantu. “Kami juga diingatkan Penatausahaan BMN Pengajuan di isi, ditelaah harus di jelaskan kondisi dan setiap transaksi harus dilihat pedoman dan data dukung harus dilengkapi yang Sesuai,”kata MUCHAROM RUDIANTO, S.H. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama Staf Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Menghimbau Harus dituntaskan di bulan September TW III 2025.