PA Bangil Ikuti Bimtek Mediator Berbasis Psikologis
PA Bangil Ikuti Bimtek Mediator Berbasis Psikologis
Tanggal Rilis Berita : 03 Oktober 2025, Pukul 12:11 WIB, Telah dilihat 0 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Bangil, 3 Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Bangil kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya di bidang mediasi. Ketua, wakil ketua, para hakim dan mediator eksternal kompak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator yang diselenggarakan secara daring bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bangil, suasana Bimtek terasa khidmat dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung.

Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., bersama jajarannya dalam kegiatan daring ini. Beliau menyampaikan bahwa Bimtek ini adalah investasi pengetahuan mediator. "Penguatan aspek psikologis pada mediator kami adalah kunci untuk meningkatkan angka keberhasilan mediasi," ujarnya. "Damai yang dicapai harus didasari oleh kesadaran hati, bukan sekadar kompromi prosedural."

image host

Tema yang diangkat kali ini sangat relevan dengan tantangan mediasi di peradilan agama: "Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik". Pemilihan tema ini didasarkan pada fakta bahwa banyak sengketa di PA, terutama perkara perceraian, memerlukan sentuhan psikologis mendalam agar akar permasalahan emosional dapat terurai, dan solusi yang dihasilkan dapat langgeng.

Narasumber utama dalam Bimtek ini adalah sosok yang kompeten di bidangnya, Bapak Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Psikolog, yang juga dikenal sebagai Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan Asesor SDM Aparatur. Dengan latar belakang sebagai psikolog dan asesor, Cuk Dimas memberikan perspektif segar mengenai bagaimana aspek-aspek psikologi dapat diintegrasikan secara efektif dalam proses mediasi.

image host

Materi yang disampaikan fokus pada penguasaan teknik-teknik psikologis yang dapat digunakan mediator untuk membangun empati, menciptakan rasa aman dan percaya pada pihak berperkara, hingga mengenali dan mengelola dinamika emosi negatif selama perundingan. Ditekankan bahwa seorang mediator yang unggul tak hanya harus menguasai hukum acara, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional yang tinggi.

Partisipasi penuh para hakim, PA Bangil menunjukkan sinergi dan bentuk keseriusan dalam menangani upaya mediasi. Sebab, keberhasilan mediasi bukan hanya tanggung jawab mediator, melainkan juga dukungan dan pemahaman dari seluruh lini, mulai dari penerimaan perkara hingga proses administrasi pasca-mediasi.

image host

Langkah proaktif PA Bangil mengikuti Bimtek daring yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag MA ini memperkuat citra peradilan agama sebagai lembaga yang terus berinovasi dan berkomitmen pada penyelesaian sengketa secara damai, selaras dengan semangat peradilan modern yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. #ih..