PIMPINAN PA SIDOARJO KELAS IA MENGIKUTI LAUNCHING E-BUNDLING SECARA VIRTUAL
PIMPINAN PA SIDOARJO KELAS IA MENGIKUTI LAUNCHING E-BUNDLING SECARA VIRTUAL
Tanggal Rilis Berita : 02 November 2022, Pukul 20:56 WIB, Telah dilihat 6874 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

PIMPINAN PA SIDOARJO KELAS IA MENGIKUTI LAUNCHING E-BUNDLING SECARA VIRTUAL

Senin, tanggal 2 November 2022 bertempat di Ruang Media Center, Ketua PA Sidoarjo, (DR. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H.), Wakil Ketua (Drs. Mustafa, M.H.), Panitera (Drs. Abdullah Faqih, M.H.), dan Sekretaris (Aryl Zabarrespati, S.E.), mengikuti acara Launching Aplikasi e-Bundling yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor 4651/DJA/HM.00/11/2022, tanggal 01  November 2022, perihal " Undangan Mengikuti Acara Lounching Aplikasi ".
 

Foto : Pimpinan PA Sidoarjo secara khidmat mengikuti acara

Kegiatan tersebut dimulai tepat pukul 14.00 WIB, yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dan Doa. Sebagai puncak acara adalah penekanan tombol sirene oleh Dirjen Badan Peradilan Agama (DR. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.) sebagai pertanda Aplikasi e-Bundling resmi digunakan oleh seluruh Satker yang ada di bawahnya.

Foto : Acara Launching Aplikasi E-Bundling melalui virtual zoom

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA RI (DR. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.) menyampaikan, bahwa aplikasi yang dilaunching pada hari ini adalah aplikasi luar biasa dalam kaitannya dengan upaya percepatan penyelesaian perkara di Tingkat Banding. Memanfaatkan sumber daya manusia serta teknologi informasi merupakan hal yang mutlak kita lakukan saat ini. Dan tentunya tujuan yang ingin dicapai adalah memberikan kecepatan pelayanan pada pencari keadilan dan hal itu merupakan sebuah keharusan saat ini. Aplikasi ini sangat berguna dalam membantu proses banding sejak perkara tersebut diputuskan pada Pengadilan Tingkat Pertama sampai berkas tersebut dikirim pada proses tingkat Banding, maka suatu keharusan berkas tersebut harus dimasukkan pada aplikasi e-Bundling, sehingga asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dapat terwujud. Beliau menjelaskan pula, bahwa dengan adanya Aplikasi ini, maka Proses pemberkasan perkara yang sudah putus di Pengadilan Tingkat Pertama harus dilakukan lebih cepat lagi, karena berkas perkara harus dimasukan di dalam aplikasi e-Bundling.

Foto : Dirjen Badilag menyampaikan sambutannya

Selain dihadiri oleh satuan kerja Peradilan Agama seluruh Indonesia secara virtual, juga dihadiri secara langsung mendampingi Dirjen Badilag di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung adalah Panitera Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia. Kita berharap semoga dengan dilakukan peluncuran aplikasi e-Bundling ini pelayanan berkualitas pada masyarakat dapat terus diwujudkan…aamiin (Redaktur PA.Sda)