PENINGKATAN KOMPETENSI BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN DAN PENGELOLAAN WEBSITE DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Pengadilan Agama Bawean, menugaskan empat personilnya yang terdiri dari; Jani, S.H. dengan jabatan Panitera Muda Gugatan, Atiman dengan jabatan Jurusita, Tedy Agastya, S.Kom. dengan jabatan Pranata Komputer, dan Ridho Firmansyah, S.H. dengan jabatan Analis Perkara Peradilan, untuk mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Kepaniteraan dan Sita Eksekusi, serta Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Harris Hotel Convention Room, yang berlokasi di Kota Malang. Kegiatan dilaksanan selama 3 hari, tanggal 23 ? 25 Mei 2022. Kegiatan diawali pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 pada pukul 19.00, dengan dilakukannya pembukaan yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan pembinaan langsung dari unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, pembinaan difokuskan pada bagaimana dalam menghadapi kemajuan zaman pada saat ini, instansi juga harus lebih memperhatikan pengelolaan informasi pada website masing-masing Pengadilan Agama, serta juga harus memperhatikan inovasi-inovasi yang pada nantinya akan dan harus memiliki manfaat langsung yang dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat pencari keadilan. Hal ini juga sudah barang tentu akan meningkatkan integritas seluruh aparatur Pengadilan, sehingga dapat meraih predikat Wilah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kegiatan kemudian dilanjutkan pada hari Selasa 24 Mei 2022, dengan agenda kegiatan Pembinaan Penulisan Berita pada Website Pengadilan Agama, Narasumber pada kegiatan pertama pada hari ini adalah Abdul Mutholib, yang merupakan Wakil Pemimpin Redaksi dari Radar Malang, dalam kegiatan pembinaan penulisan berita ini, ditekankan bahwa, pada era millennial kini, mainstream media mulai tergerus oleh perkembangan zaman, tetapi mainstream media masih memiliki satu faktor yang masih membuat bertahan hingga saat ini yaitu trust factorm yang mana hal ini lahir dari adanya disiplin verifikasi pada pembuatan artikel/pembuatan berita. Sehingga disampaikan bahwa dalam penulisan berita harus mengedepankan adanya disiplin verifikasi agar terwujud berita yang terverifikasi sehingga dapat dipertanggung jawabkan data dan fakta didalamnya.