Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pengumpul Data Yuridis (GEMAPULDADIS) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk. Acara ini dilaksanakan secara langsung pada hari Senin, 10 November 2025, pukul 11.00 WIB, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan menuju pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Dari Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini diikuti oleh Panitera Muda Gugatan Setyo Hayuningsih, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memastikan legalitas tanah di wilayah Nganjuk.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M., menyampaikan pentingnya GEMAPULDADIS sebagai gerakan yang melibatkan masyarakat secara aktif. Ia menegaskan bahwa setiap bidang tanah harus memiliki legalitas yang jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Suwono juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengumpulan data yuridis akan mempercepat proses PTSL yang direncanakan pada tahun 2026. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.

Kegiatan pencanangan GEMAPULDADIS di Nganjuk dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk jajaran Kantor Pertanahan, perwakilan instansi pemerintah, serta tokoh masyarakat. Suasana acara berlangsung penuh semangat dengan penekanan pada pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program PTSL. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya dokumen kepemilikan tanah yang sah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Kehadiran Pengadilan Agama Nganjuk dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum. Dengan partisipasi aktif, diharapkan proses pengumpulan data yuridis dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kesadaran bahwa legalitas tanah adalah fondasi penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Sebagai penutup, pencanangan GEMAPULDADIS menjadi tonggak awal yang strategis menuju pelaksanaan PTSL Tahun 2026, demi terciptanya tertib administrasi pertanahan dan kesejahteraan masyarakat Nganjuk.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/