img-logo img-logo
Panitera Muda Hukum PA Sumenep Jadi Juri Simulasi PAAREDI Cegah Perkawinan Anak
Panitera Muda Hukum PA Sumenep Jadi Juri Simulasi PAAREDI Cegah Perkawinan Anak
Tanggal Rilis Berita : 13 November 2025, Pukul 13:52 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Suswati, S.H., menghadiri kegiatan Simulasi PAAREDI Cegah Perkawinan Anak bagi para Kader CEPAK tingkat kecamatan di Gedung MAN Sumenep, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep. Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Sumenep.

Baca juga: Hakim PA Sumenep Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Pimpinan Pengadilan Tahun 2025

Kehadiran Suswati, S.H. dalam kegiatan tersebut bukan hanya sebagai tamu undangan, tetapi juga sebagai juri dalam Simulasi PAAREDI Cegah Perkawinan Anak. Beliau menilai kreativitas, pemahaman, dan kemampuan para kader dalam menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak. Peran aktif PA Sumenep ini menunjukkan dukungan lembaga peradilan agama terhadap upaya menekan angka perkawinan usia dini di wilayah Madura.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Kelompok Kerja I Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. Fokus utama program ini adalah peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan hak anak. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terbentuk generasi yang lebih sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Suswati, S.H. menyampaikan apresiasi atas inisiatif PKK Kabupaten Sumenep dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan simulasi. “Upaya pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari kesadaran bersama, terutama di tingkat keluarga dan masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan berkeadilan gender. (Tim Medsos)

Sumber: https://pa-sumenep.go.id/panitera-muda-hukum-pa-sumenep-jadi-juri-simulasi-paaredi-cegah-perkawinan-anak/