img-logo img-logo
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Kembali Tekankan Menjadi Type A Kepada Mahasiswa Magang dari IAI Miftahul Ulum dan UIN Surabaya
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan  Kembali Tekankan Menjadi Type A Kepada Mahasiswa Magang dari IAI Miftahul Ulum dan UIN Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 17 November 2025, Pukul 14:14 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Ketua Pengadilan Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menerima Dosen Delegasi dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada Senin (17/11/2025).  Delegasi Dosen dari UIN Surabaya diterima Ketua Pengadilan Agama Pamekasan di Ruang Kerjanya pada pukul  11.30 WIB. Adapun Tujuan kedatangan dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya adalah berkenaan dengan program Magang Mahasiswa.

">

b

  

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pamekasan kembali tekankan mengenai Pengadilan Agama Pamekasan berupaya menjadi type A Pendidikan kepada Peserta magang dari IAI Darul Ulum dan utusan UIN Sunan Ampel yang akan melaksanakan magang. Menurut rencana program magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sebanyak dua gelombang dan akan dimulai pada bulan Januari  2026 sampai Februari 2026.  Type A merupakan analogi istilah yang diambil dari rumah sakit Type A (Menjadi pusat pendidikan dan penelitian medis untuk pengembangan teknologi kesehatan dan pelatihan tenaga medis). 

">

c

Pengadilan Agama Pamekasan konsern tentang kualitas mutu dari pelaksanaan Magang yang tidak lepas dari salah satu Tridarma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Penelitian, bahkan Pelatihan.  Adapun yang dilakukan Pengadilan Agama Pamekasan diantaranya: 1. adanya Pramagang untuk peserta magang, 2. dipersiapkan bank soal untuk pelaksanaan: pre test, mid test dan post test, 3. Pemberian pengayaan pengetahuan dari pemateri mengenai: Administrasi Perkara, Sistem Informasi Peradilan, Tugas dan Fungsi Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan lain lain.

Tahap selanjutnya  para Mahasiswa magang akan melaksanakan praktek  sidang semu. Untuk praktek sidang semu  diarahkan kepada sidang mengenai perkara ekonomi Syariah, harta Bersama dan gugatan waris. Pada Tahap akhir yaitu Penilaian peserta magang dengan objektif.Berbagai barometer penilaian  diantaranya: kedisiplinan, sikap dan kerja sama, serta berdasarkan hasil pre test, mid test dan post test serta sidang semu.  Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menegaskan “Akan berupaya memberikan yang terbaik kepada peserta magang yang diamanahkan oleh Perguruan Tinggi kepada Pengadilan Agama  Pamekasan”Ungkapnya. Semoga Para Mahasiswa Magang di Pengadilan Agama Pamekasan dapat memperoleh Ilmu yang bermanfaat sebagai bekal nanti ketika sudah terjun di dunia kerja.