img-logo img-logo
APP PA Lumajang Hadiri Seminar Nasional yang Diselenggarakan oleh Universitas Bandar Lampung (UBL): Kupas Tuntas Implementasi KUHP Baru dan RUU KUHAP
APP PA Lumajang Hadiri Seminar Nasional yang Diselenggarakan oleh Universitas Bandar Lampung (UBL): Kupas Tuntas Implementasi KUHP Baru dan RUU KUHAP
Tanggal Rilis Berita : 18 November 2025, Pukul 11:07 WIB, Telah dilihat 85 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pada hari Senin, tanggal 17 November 2025, PA Lumajang mengikuti Seminar Hukum Nasional 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting. Seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) tersebut diikuti oleh Dyna Wahyu Rahmalya, S.H. Analis Perkara Peradilan PA Lumajang. Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi KUHP Baru dan RUU KUHAP: Momentum Pembaruan Hukum Pidana Nasional” sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap dinamika pembaruan hukum pidana di Indonesia.

image host

Hadir Sebagai narasumber pada seminar ini Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta Dr. Benny Karyalimantara, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. Kedua narasumber memberikan pemaparan mendalam terkait filosofi, asas, hingga tantangan implementasi KUHP Baru di tingkat nasional. PA Lumajang mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung proses diseminasi dan penguatan pemahaman aparatur terhadap regulasi terbaru.

image host

Dalam pemaparannya, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menekankan bahwa implementasi KUHP Baru merupakan langkah strategis menuju pembaruan hukum pidana nasional yang lebih humanis dan berkeadilan. Beliau juga menyoroti beberapa pasal krusial dan mekanisme penerapan yang perlu dipahami aparat penegak hukum agar pelaksanaannya berjalan optimal. Dalam seminar yang digelar secara virtual tersebut, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya pembaruan hukum pidana di Indonesia. “Implementasi KUHP Baru merupakan langkah strategis menuju pembaruan hukum pidana nasional yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya dalam pemaparan materi.

image host

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini tampak para peserta sangat antusias terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan tersebut juga berjalan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, PA Lumajang berharap dapat terus meningkatkan kapasitas SDM serta berperan aktif dalam mendukung implementasi pembaruan hukum pidana nasional di daerah.