KETUA BERSAMA WAKIL KETUA DAN PARA HAKIM PA KOTA MADIUN IKUTI KULIAH UMUM “FATWA DAN KEFATWAAN DI MESIR” SECARA DARING
KETUA BERSAMA WAKIL KETUA DAN PARA HAKIM PA KOTA MADIUN IKUTI KULIAH UMUM “FATWA DAN KEFATWAAN DI MESIR” SECARA DARING
Tanggal Rilis Berita : 16 November 2022, Pukul 09:12 WIB, Telah dilihat 1656 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. bersama Wakil Ketua Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M., M.Si. serta para Hakim Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H. dan Ulfiana Rofiqoh, S.H.I. mengikuti Kuliah Umum secara online/daring di Media Center PA Kota Madiun pukul 19.00 WIB pada Rabu (16/11/2022).

ig22-13eb43c8-c2e6-4792-94a4-882bc962eb07-min.jpg
ig22-e5dfde5e-8fb4-4d4b-a889-7fd1e88973fe-min.jpg

Kuliah umum yang diikuti oleh Ketua beserta Wakil Ketua dan para Hakim Peradilan Agama di seluruh Indonesia ini diselenggarakan oleh Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) yang bekerjasama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir). Dalam kuliah umum kali ini mengusung tema “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir” dan menghadirkan Narasumber Dr. Ali Umar yang merupakan Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir.

Acara dibuka oleh Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia/MPN HISSI Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. Dilanjutkan langsung oleh Narasumber Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir Dr. Ali Umar menyampaikan terkait fatwa di Mesir dalam hal hukum perwakafan dan penyelesaian sengketanya di bidang wakaf.

Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang langsung ditanggapi oleh narasumber.