-Jombang, 23 November 2022-
Bertempat di Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, dilaksanakan Pemeriksaan Saksi. Kegiatan ini merupakan bantuan pemeriksaan saksi atas permintaan dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pemeriksaan Saksi dilaksanakan atas perkara dengan Nomor 4018/Pdt.G/2022/PA. Kab Mlg.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Jombang, Bapak Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis. Dua Hakim Anggota yang ditugaskan adalah Bapak Naharuddin S.Ag., M.H., dan Bapak Hasan Ashari, S.H.I. Turut serta dalam kegiatan tersebut adalah Ibu Lisyana Hamidah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Bertolak dari kantor Pengadilan Agama Jombang pukul 09.00 WIB, Pemeriksaan Saksi berjalan lancar. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan keberadaan objek yang diajukan dalam perkara waris yang telah didaftarkan. Meskipun saksi berada di lokasi yang agak sulit dijangkau, Tim tetap bersemangat dalam bertugas dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (arm)
#pajombangpuas
#pajombanguntuknegeri