LUMAJANG – Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., memberikan apresiasi kepada Panitera H. Khadimul Huda, S.H., M.H., atas keberhasilannya memperoleh sertifikat Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan pemberian apresiasi tersebut berlangsung di ruang lobby dengan suasana yang penuh kebanggaan. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen dalam meningkatkan kapasitas profesional di lingkungan peradilan.

Sertifikat yang diraih Panitera tersebut berkaitan dengan pemahaman mendalam terhadap Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur aspek teknis yang penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan secara lebih efektif dan akuntabel. Keikutsertaan dalam bimtek ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan hukum yang dinamis.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hal yang patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi aparatur lainnya. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan demi menjaga kualitas layanan peradilan. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata dalam memahami regulasi terbaru, sehingga mampu mendukung kinerja lembaga secara optimal,” ujar Wakil Ketua.

Lebih lanjut, ia berharap agar pencapaian tersebut dapat memotivasi seluruh pegawai untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Dengan adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat. Kegiatan apresiasi ini ditutup dengan harapan agar semangat profesionalisme terus terjaga dalam setiap pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Lumajang.