Senin, 5 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti acara Peresmian Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung secara Virtual bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Hakim PA Kab Malang – Drs. H. Muh Kasyim, M.H., Hakim PA Kab Malang – Sutaji, S.H., M.H. dan Kasubbag Perencanaan, Teknologi dan Informasi Pelaporan PA Kab. Malang – Junaidi Syampurno, S.H. Kegiatan peresmian operasional gadung Pengadilan Baru ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 337/KMA/SK/XI/2022 tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Tiga Belas Pengadilan Tingkat Banding Baru dan Tiga Puluh Delapan Gedung Pengadilan Tingkat Pertama.
Wakil Ketua, Hakim dan Kasubbag PTIP PA Kab. Malang mengikuti acara peresmian Operasional Gedung Pengadilan Baru
Acara Peresmian Operasional bertempat di Kepulauan Riau yang diresmikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pembangunan gedung baru ini sebagai komitmen Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, tercatat ada 13 Pengadilan Tingkat Banding baru dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang dibangun pada tahun 2022. Hal ini juga menjadi sebuah prestasi bagi Mahkamah Agung RI karena dapat melaksanakan pemerataan penyelenggaraan layanan peradilan dan peningkatan layanan hukum kepada masyarakat.
Yang Mulia Ketua MA - Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memberikan sambutan
YM Ketua MA berharap dengan adanya gedung baru ini bukan hanya gedung saja yang baru tetapi dibarengi dengan kinerja para aparatur pengadilan yang juga semakin baik dan berkembang. Hal tersebut dikarenakan ada dua komponen yang bisa menunjang kinerja peradilan yaitu sarana prasarana dan sumber daya manusia. Dengan diresmikannya Gedung Operasional baru ini YM Ketua MA meminta agar para personil seperti Hakim, Panitera dan Sekretaris yang sudah ditugaskan dapat segera melaksanakan tugasnya di tempat masing-masing.