Selasa, 27 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Pada acara tersebut juga diselenggarakan Kuliah Umum oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare – Bapak Dr. Hannani, M.Ag dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut juga disiarkan langsung/live streaming melalui Badilag TV mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Panitera PA Kab. Malang – Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI - Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis – Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama – Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan Sekretaris Ditjen Badilag – Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 441 Pengadilan Agama diseluruh Indonesia baik dari Tingkat Pertama maupun Tingkat Banding. Kerjasama dengan IAIN Parepare ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada dibawah Ditjen Badilag.
“Organisasi atau instisusi dapat berhasil apabila manusia yang mengorganisir organisasi tersebut mempunyai kualitas yang sesuai dengan kebutuhan”, ujar Dirjen Badilag. “Untuk memenuhi SDM yang berkuaitas dapat dilaksanakan dengan melakukan kerjasama dengan Institusi yang mengembangkan SDM dengan ilmu. Pada dasarnya, pelaksanaan MoU ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM, komunikasi, tukar pikiran tentang bagaimana mengembangkan Peradilan Agama dan ilmu keagamaan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Agama”, tambah Beliau. Semoga dengan adanya kerjasama ini, Ditjen Badilag tidak hanya dapat memberikan sumbangsih internal, namun juga eksternal kepada masyarakat.