Ketua PA Kab. Malang Tinjau Langsung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang
Ketua PA Kab. Malang Tinjau Langsung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang
Tanggal Rilis Berita : 15 Februari 2023, Pukul 14:51 WIB, Telah dilihat 15310 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Whats-App-Image-2023-02-15-at-10-21-22-AM

Selasa (14/02/2023), Ketua Pengadilan Agama KabupatenMalang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Dr.Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang – H. Maulanan Musa Sugih Alam. S.H. meninjau langsung lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang yang bertempat di Pendopo Kepanjen. Pengadilan Agama Kabupaten Malang langsung disambut oleh Sekretaris DPM PTSP Kabupaten Malang.  Agenda kunjungan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga 15.00 WIB.

Whats-App-Image-2023-02-15-at-10-21-23-AM

PA Kab. Malang meninjau MPP Kabupaten Malang

Mall pelayanan publik (MPP) adalah berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha. Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan berfungsi sebagai layanan terintegrasi dan terpadu setiap perizinan di Kabupaten Malang dan instansi vertikal lainnya. Sehingga dengan adanya  MPP ini, masyarakat dapat mengurus perizinan lebih mudah di satu atap dan tidak perlu datang ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Whats-App-Image-2023-02-15-at-10-21-21-AM

Gambar lokasi MPP Kabupaten Malang

Desain MPP Kabupaten Malang akan dibuat senyaman mungkin agar pelayanan kepada masyarakat diberikan dengan optimal. MPP ditargetkan akan rampung dan siap mulai beroperasi pada Mei 2023 mendatang dan akan ditempati oleh pihak-pihak terkait tentang pelayanan publik. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyatakan siap untuk mendukung upaya Kabupaten Malang dalam Mall Pelayanan Publik untuk memberikan dan mempermudah pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang.