Pada hari ini, Rabu tanggal 15 Februari 2023 Pejabat Penandatangan SPM Pengadilan Agama Jombang, Emma Fatmala, S.Kom mengikuti Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, CMS dan Digipay dalam rangka Optimalisasi Penggunaan Uang Persediaan di Aula Gajahmada KPPN Mojokerto. Sosialisasi berlangsung mulai pukul 08.30 s.d pukul 11.30 WIB. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Pembina Teknis Perbendaharaan Terampil KPPN Mojokerto Ibu Indhi Ery Dhani dan Bapak Glenn dari BRI Kanca Surabaya. Diikuti oleh 75 satker di wilayah KPPN Mojokerto sosialisasi berlangsung lancar dan para peserta cukup aktif bertanya.
Sosialisasi diadakan sehubungan dengan masih banyaknya Satker di wilayah pembayaran KPPN Mojokerto yang belum menerapkan pembayaran melalui mekanisme KKP, CMS dan Digipay. Dimana hal tersebut menyebabkan temuan berulang dari BPK atas LKPP 2021, nilai pembayaran dengan mekanisme UP yang relatif besar, lambatnya proses digitalisasi pengelolaan APBN, dan belum optimalnya budaya non tunai. Setelah ditelaah, penyebab masih rendahnya penggunaan KKP, CMS dan Digipay antara lain karena masih kurangnya pemahaman teknis penggunaan dan manfaat CMS, Satker masih nyaman dan terbiasa menggunakan uang tunai, masih adanya kekhawatiran Bendahara terkait cyber crime, dan User CMS belum diterima/ belum diaktivasi.
Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka KPPN Mojokerto membuat strategi khusus untuk meningkatkan penggunaan KKP, CMS dan Digipay. Namun tentu untuk mencapai keberhasilannya diperlukan sinergi oleh seluruh unit yang didukung oleh perbankan atas penyelenggaraan sosialisasi secara massif terkait transaksi cashless. 6 langkah strategis yang dilakukan oleh KPPN Mojokerto, yaitu : Koordinasi, Mapping, Targetting, Sosialisasi, Monev dan Apresiasi. Koordinasi dilakukan di tingkat Kemenkeu, K/L dan Perbankan, Mapping dengan melakukan pemetaan penggunaan transaksi non tunai tingkat satker/regional, Targetting dengan menentukan target sosialisasi, bisa berdasarkan K/L yang masih tergolong rendah dalam penerapan cashless maupun per regional (kanwil), Sosialisasi dengan mengadakan pelaksanaan sosialisasi cashless, Monev dengan melakukan Monitoring dan evaluasi secara berkala atas progres penggunaan cashless, dan Apresiasi dengan memberikan apresiasi kepada unit yang telah menerapkan cashless. Dengan menerapkan langkah-langkah strategis tersebut diharapkan satker di bawah wilayah pembayaran KPPN Mojokerto bisa secepatnya menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, CMS dan Digipay demi mendukung proses digitalisasi pengelolaan APBN. (ef)