PA Pamekasan Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI secara Daring
PA Pamekasan Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 21 Februari 2023, Pukul 10:58 WIB, Telah dilihat 568 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

pa-pamekasan.go.id, Berdasarkan Surat Nomor: 437/SEK/HM.01.1/2/2023 Sekretaris Mahkamah Agung mengundang seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Agama tingkat banding dan tingkat pertama untuk mengikuti pembinaan dan sosialisasi secara online. Dalam Pembinaan dan Sosialisasi mengangkat tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, (20/02/2023) di Ruang Media Center PA Pamekasan. Turut hadir secara daring dalam acara ini Ketua PA Pamekasan – M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. didampingi  Wakil Ketua – Mashuri, S.Ag., M.H. beserta Panitera – ST. Khodijah, S.H  dan  segenap Panitera Muda Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

Selepas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara kemudian dibuka dengan pembinaan oleh YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia – Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH. Dalam pembinaanya salah satu poin yang disampaikan adalah “Kita sekarang hidup di era modernisasi, dimana kita tidak bisa meninggalkan IT, pekerjaan kita yang selama ini menggunakan sistem konvensional, mengirim berkas atau laporan menggunakan hardcopy sekarang kita bisa merubah dengan menggunakan IT”. Lebih lanjut beliau menyampaikan  “Di era modernisasi saat ini kita harus bisa mengimplementasikan semua peraturan yang berlaku di Mahkamah Agung karena kita telah dibantu dengan perkembangan teknologi di dunia peradilan sehingga semua dapat diakses dengan mudah, berperkara dapat dilakukan secara online”.

">

c

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi terkait Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali yang disampaikan oleh YM Hakim Agung, Ketua Kamar Perdata MA, Bapak Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. Beliau menyampaikan materi dengan slide presentasi. Beberapa poin penting  dalam  penyampaian materi yakni Kebijakan Mahkamah Agung yang tertuang dalam PERMA, Sosialisasi untuk PERMA No. 6 Tahun 2022 dengan latar belakang efektivitas dan efisisensi administrasi dan persidangan upaya hukum Kasasi dan PK, Latar belakang perubahan PERMA 1 tahun 2019, Ruang lingkup pengaturan, Aspek pembaruan pada pengguna E-Court, Aspek pembaruan pada pengguna E-Filling, Perubahan pada E-Summons, perubahan pada E-litigation dan E-Upaya hukum banding perdata.

Dalam Pembinaan dan Sosialisasi secara zoom meeting ini juga dibuka sesi tanya jawab kepada para peserta. Dalam sesi Tanya jawab ini yang menjadi moderator adalah Bapak Rizkiansyah, S.H., LL.M (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas). Semoga dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung ini dapat menambah wawasan dan kompetensi terutama bagi seluruh warga Peradilan khususnya Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan.(ril)