Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayangan, Pengadilan Agama Probolinggo kembali melaksanakan agenda Sidang dan Mediasi Keliling pada Rabu, 22 Februari 2023. Agenda sidang keliling dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo, Mediator, serta sebagian staf Kepaniteraan. Majelis Hakim dipimpin oleh Bapak Makhmud, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh dua Hakim Anggota yaitu Bapak Ahmad Hidayatul Akbar, S.H.I., M.H. dan Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. serta didampingi oleh satu orang Panitera Pengganti yakni Bapak Akhmad Faruq, S.H. Dalam sidang keliling kali ini, terdapat sepuluh perkara yang disidangkan.
Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Probolinggo juga mengadakan mediasi keliling yang juga berlokasi di KUA Mayangan. Mediasi keliling tersebut dihadiri oleh Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. selaku mediator, dengan jumlah dua perkara yang dilakukan mediasi.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat selaku warga peradilan. Adapun sidang keliling Tahun 2023 ini dilaksanakan pada tanggal 15 dan 22 Februari di KUA Kecamatan Mayangan serta tanggal 16 dan 23 Februari 2023 di KUA Kecamatan Kedopok. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Makhmud, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam menjangkau layanan peradilan lebih dekat dengan masyarakat selaku warga peradilan. Para