Selasa, 21 Februari 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkesempatan untuk berbincang dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI - Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam rangka Dialog Dirjen Badilag dan Presiden Director of Tenggara Strategic. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan dialog tersebut diikuti oleh 17 satuan kerja terpilih dibawah Ditjen Badilag diantaranya adalah PA Kab. Malang. Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. hadir pada kegiatan tersebut didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Kab. Malang.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilag menyampaikan apresiasi kepada PA Kab. Malang atas diraihnya penghargaan dari Kementerian PAN RB yaitu predikat Pelayanan Prima beberapa waktu lalu. Beliau mengapresiasi atas prestasi yang terus diraih oleh PA Kab. Malang. Ketua PA Kab. Malang menyampaikan bahwa prestasi dan inovasi yang ada di PA Kab. Malang tidak lepas dari dukungan Bapak Dirjen Badilag. Berkat dukungan beliau, PA Kab. Malang dapat terus berinovasi dan meraih prestasi baik tingkat Provinsi maupun Nasional.
PA Kab. Malang mengikuti kegiatan Dialog Dirjen Badilag dengan Presiden Director of Tenggara Strategic
“Bapak Dirjen Badilag telah menciptakan budaya kerja kompetitif sehingga satuan kerja di bawah Ditjen Badilag terus berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dan meraih prestasi”, ujar beliau. Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Kab. Malang juga menyampaikan beberapa inovasi kebanggan PA Kab. Malang terutama inovasi disabilitas. Diantaranya adalah Automatic Door Sensor Disabilitas (ADSD) yaitu merupakan alat sensor yang dapat membantu penyandang disabilitas netra dalam berperkara di PA Kab. Malang. Sensor tersebut akan otomatis berbunyi jika penyandang disabilitas memasuki ruangan di PA Kab. Malang.
Ketua PA Kab. Malang berbincang dengan Dirjen Badilag tentang inovasi disabilitas di PA Kab. Malang
Selain itu PA Kab. Malang juga mempunyai beberapa inovasi lain seperti ATR disabilitas untuk menerjemahkan suara menjadi bentuk teks untuk penyandang disabilitas rungu, papan penunjuk arah braile untuk penyandang disabilitas netra, form deteksi dini untuk mengetahui penyandang disabilitas yang berperkara di PA Kab. Malang. PA Kab. Malang terus berinovasi untuk mempermudah para pencari keadilan termasuk kelompok rentan yaitu penyandang disabilitas, wanita hamil, lansia dan anak-anak. Hal tersebut sesuai dengan komitmen PA Kab. Malang sebagai Pengadilan Inklusif yaitu Pengadilan yang melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali seperti jargon kita yaitu Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pengadilan Inklusif, Sejuta Inovasi, Bertabur Prestasi! (Hanum)