PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TEGAKKAN PELAYANAN PRIMA DENGAN ADAKAN SIDANG KELILING
PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TEGAKKAN PELAYANAN PRIMA DENGAN ADAKAN SIDANG KELILING
Tanggal Rilis Berita : 13 Maret 2023, Pukul 16:20 WIB, Telah dilihat 75 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bondowoso
Whats-App-Image-2023-03-13-at-11-44-46-AM-2


Senin, 13 Maret 2023 – Pengadilan Agama Bondowoso mengadakan sidang keliling bekerjasama dengan Kecamatan Klabang. Kantor Kecamatan Klabang menjadi tempat diadakannya sidang keliling tersebut. Sidang keliling ini diikuti oleh Nengah Ahmad Nurkhalish, S.E.I., Subhi Pantoni, S.H.I. dan Amni Trisnawati, S.H.I., M.A. selaku Hakim Pengadilan Agama Bondowoso.

Sidang keliling berlandaskan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. “Sidang keliling bertujuan untuk meminimalisir biaya transportasi dan menghemat waktu para pihak berperkara karena diadakan di dekat tempat tinggal pihak tersebut” tanggapan Bapak Nengah Ahmad Nurkhalish, S.E.I. seputar sidang keliling. “Masyarakat pencari keadilan pastinya diuntungkan dengan adanya sidang keliling” tambahnya.

Setiap orang dapat mengajukan perkaranya di sidang keliling. Perkara yang dapat diajukan dalam sidang keliling antara lain:

1.    Itsbat nikah;

2.    Cerai gugat dan cerai talak;

3.    Penggabungan perkara Itsbat dan cerai gugat/cerai talak;

4.    Hak asuh anak; dan

5.    Penetapan ahli waris

Sidang keliling merupakan suatu bentuk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Bondowoso kepada para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari Pengadilan Agama Bondowoso, sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut Pengadilan Agama Bondowoso dapat menerapkan salah satu misinya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan. Dengan diadakannya sidang keliling diharapkan memberi kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bondowoso serta hak masyarakat akan pelayanan prima dapat terdistribusi secara merata.