Distance Learning : Sekretaris PA Jombang Menjadi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)
Distance Learning : Sekretaris PA Jombang Menjadi Peserta  Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)
Tanggal Rilis Berita : 30 Maret 2023, Pukul 14:25 WIB, Telah dilihat 2241 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Kamis, 30 Maret 2023, Sekretaris PA Jombang bapak Rohmad Bahrudin,S.Kom,M.HP mengikuti Distance Learning melalui zoom. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) kerjasama antara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sesuai dengan surat Kepala Badan BALITBANGKUM DIL nomor 131/Bld/S/3/2023 nomor 2 Maret 2023 kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 17 Agustus 2023. Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang selanjutnya disingkat PKA adalah pelatihan struktural kepemimpinan administrator sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, yang bertujuan untuk mengembangkan Kompetensi Peserta.

PKA2

Peserta dari Mahkamah Agung sebanyak 19 orang yang terdiri dari 1 Ketua dan 18 Sekretaris dari 4 lingkungan Peradilan. Kemudian akan digabungkan dengan peserta dari Kementerian dan Lembaga lain diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Sekretariat Negara. Dengan total peserta pada angkatan 6 2023 ini sebanyak 31 peserta yang mengikuti Diklat PKA di balai DIKLAT Badan Pusat Statistik. Kegiatan ini dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu : Pembelajaran Mandiri, Distance learning, Pembangunan Komitmen bersama, pembelajaran klasikal dan aktualisasi kepemimpinan.

Diklat Kepemimpinan bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur sehingga mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Dengan demikian diharapkan ada peningkatan komptensi pada seorang pejabat setelah mengikuti PKA. Pengajar atau widyaiswara dari Pusdiklat BPS dan Mahkamah Agung diharapkan proyek perubahan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi satuan kerja dan pelayanan kepada masyarakat.