Rapat Penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2024 Pengadilan Agama Pacitan
Rapat Penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2024 Pengadilan Agama Pacitan
Tanggal Rilis Berita : 22 Juni 2023, Pukul 22:00 WIB, Telah dilihat 114 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan
1.jpeg

Pacitan, 22 Juni 2023. Menindaklanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor W13-A/3185 /OT.01.1/6/2023 tentang Pagu Indikatif TA. 2024 tanggal 22 Juni 2023, Pengadilan Agama Pacitan dengan tanggap mengadakan rapat penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Sukirman, S.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Sekretaris dan diikuti oleh Panitera, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Kasubbag Umum dan Keuangan beserta Kasubbag PTIP beserta staf. Rapat dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Kantor PA Pacitan.

Berdasaran matriks pagu indikatif yang diterima, PA Pacitan kembali diberi amanah untuk melanjutkan kegiatan Pos Bantuan Hukum, Pembebasan Biaya Perkara dan Sidang Diluar Gedung Pengadilan pada 2024 nanti. Adanya kenaikan pagu indikatif tersebut khususnya untuk kegiatan Sidang Diuar Gedung Pengadilan menandakan bahwa PA Pacitan berhasil memberikan kinerja dan realisasi anggaran yang baik sehingga amanah yang diberikan juga meningkat. Di sisi lain, seiring dengan kenaikan anggaran tersebut maka target yang PA Pacitan hadapi juga meningkat sehingga harus dipersiapkan strategi yang matang untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut.

2.jpeg

Bapak Sukirman, S.H. menyampaikan, "Rapat ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antara Kuasa Pengguna Anggaran maupun Unit Pelaksana Teknis di Kesekretariatan dengan pelaksana kegiatan di Kepaniteraan sehingga dengan kesepahaman yang sama inilah yang bisa mengantarkan kita untuk bekerja sama mencapai tujuan." Kesepahaman ini adalah hal yang penting dikarenakan perlu adanya sinkronisasi teknis bagaimana kegiatan ini dilakukan dan dipertanggungjawabkan mengingat terus berkembangnya peraturan tentang penghitungan kinerja di layanan peradilan. Oleh karena itu, bahkan sebelum pagu anggaran ini ditetapkan, perlu dilakukan perencanaan dan strategi yang matang berkaca dengan pengalaman pelaksanaan di tahun lalu maupun tahun yang sedang berjalan ini.

Hasil dari rapat ini yaitu kesepahaman, kesepakatan dan kebijakan selanjutnya akan dituangkan pada Rencana Kerja Anggaran DIPA 04. Dalam hal ini, Sub Bagian PTIP perlu menyusun detail anggaran atau Rincian Kertas Kerja sesuai pagu dan target yang diterima pada aplikasi SAKTI. Tentu saja, penyusunan RKA tersebut harus memperhatikan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.

Kerjasama dan dukungan antar setiap bidang di Kesekretariatan dan Kepaniteraan sangat diandalkan dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan terkhusus pelayanan hukum ini. Pelaksanaan anggaran dapat terealisasi dengan optimal jika didukung dengan kinerja operasional yang dilakukan oleh pelaksana layanan hukum. Oleh karena itu, untuk semakin memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan, PA Pacitan optimis dan menyambut dengan semangat peningakatan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2024.