PERTEGAS ALUR LAYANAN DAN INOVASI, PA KOTA MADIUN LAKUKAN REVIU SOP LAYANAN PRIORITAS DAN CASHLESS
PA Kota Madiun Gelar Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Selasa (11/7/2023). Rapat yang berlangsung di Media Center PA Kota Madiun tersebut dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Panitera, Plh. Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PA Kota Madiun. Rapat dibuka pukul 14.15 WIB oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya mengucapkan syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan sehingga bisa berkumpul dalam rapat ini dalam keadaan sehat dan bahagia.
Kemudian Ketua PA Kota Madiun menyampaikan bahwa rapat hari ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan publik yang baik secara maksimal maka hari ini dilakukan Reviu SOP. Salah satunya adalah Reviu beberapa SOP dari sistim pelayanan manual yang telah beralih menjadi digital serta reviu inovasi yang berhubungan dengan pembayaran dan pengembalian panjar secara cashless juga SOP inovasi SIAP Bossque untuk layanan prioritas. Selanjutnya untuk mempercepat dalam pengerjaannya, reviu SOP dibagi menjadi 3 (tiga) Kategori, yaitu: Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta SOP Inovasi PA Kota Madiun.
Lebih lanjut Ketua PA Kota Madiun menyatakan Reviu SOP dilakukan dengan cara membandingkan dan memastikan kinerja pelaksanaan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam standar pelayanan publik. Dengan tujuan memperbaiki sistem kerja supaya terbangun sistem kerja terbaik, dan peradilan yang modern dengan mewujudkan SOP yang Terarah, Tepat dan Akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang diberikan Panitera PA Kota Madiun Mochammad Mu’ti, S.H. menyampaikan tentang hal-hal di Bidang kepaniteraan yang menyangkut SOP penyelesaian perkara. Sedangkan Plh. Sekretaris menyampaikan beberapa SOP yang perlu dilakukan reviu pada bidang Kesekretariatan.
Rapat diakhiri dengan penyampaian saran dan tanya jawab oleh seluruh Pejabat yang hadir dalam rapat tersebut dan langsung ditanggapi oleh Ketua PA Kota Madiun. Kemudian rapat yang berlangsung kurang lebih selama 90 menit tersebut ditutup dengan berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pelayanan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan SOP yang telah disempurnakan nantinya dan untuk hasil reviu SOP agar segera dilaporkan di bulan Juli 2023 ini.
“Dengan adanya rapat reviu SOP hari ini diharapkan dapat meningkatkan citra positif PA Kota Madiun dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, menjamin kelancaran serta transparansi untuk memberikan pelayanan super prima kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.