PA Situbondo Hadiri Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SAKTI
PA Situbondo Hadiri Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SAKTI
Tanggal Rilis Berita : 14 Juli 2023, Pukul 09:52 WIB, Telah dilihat 87 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SAKTI Pengelola Keuangan. Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeeting. Sesuai dengan Surat Undangan Nomor B-613/Bua.3/VII/2023, acara tersebut dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB. Acara dihadiri oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan SPM, Bendahara Pengeluaran, dan PPABP pada Unit Eselon I, Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2023 07 12 at 15.06.26

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut dari surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1064/SEK/KU.03/5/2023 perihal Persiapan Pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada Aplikasi SAKTI. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengikuti acara tersebut di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Selain itu, dari Pengadilan Agama Situbondo juga menghadiri acara sosialisasi tersebut yaitu PPSPM dan Bendahara Pengeluaran. Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Bapak Juwan Alfauz, BUA Mahkamah Agung RI menyampaikan materi persiapan pengajuan pendaftaran tanda tangan elektronik (TTE), salah satunya prosedur pendaftaran TTE.

WhatsApp Image 2023 07 12 at 15.06.26 1

“Adapun prosedur pendaftaran tanda tangan elektronik ini ada empat tahapan”, ujar beliau. Tahapan prosedur pendaftaran TTE ini yakni langkah pertama update NIP Pengelola Keuangan / Pejabat KPA. Setelah itu, masuk ke website SIMARI dan pilih menu pendaftaran TTE. Pendaftaran ini membutuhkan NIK, email, dan data lainnya. Pendaftaran ini merupakan langsung antara BSSN dan individu,” lanjut narasumber. Nantinya, aplikasi SAKTI akan mendeteksi NIP yang sudah mempunyai tanda tangan elektronik. 

Meskipun saat ini pengelolaan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung RI sedang dalam masa transisi pembayaran tunjangan kinerja, namun tantangan implementasi tanda tangan elektronik juga harus dihadapi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Setelah itu, materi dilanjutkan dengan simulasi secara langsung pengajuan tanda tangan elektronik melalu aplikasi SIMARI, yang disampaikan oleh Bapak Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., Kepala Sub Pengembangan Teknologi Informasi pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat. Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar hingga akhir, tim pengelola keuangan Pengadilan Agama Situbondo akan segera menindaklanjuti hasil dari sosialisasi yang telah dilakukan.