Sidang Telekonferensi di Pengadilan Agama Surabaya: Melangkah Bersama Menuju Keadilan di Era Digitalisasi
Sidang Telekonferensi di Pengadilan Agama Surabaya: Melangkah Bersama Menuju Keadilan di Era Digitalisasi
Tanggal Rilis Berita : 14 Agustus 2023, Pukul 15:32 WIB, Telah dilihat 134 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Senin (14/08/23), bertempat di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Surabaya diadakan sidang dengan agenda sidang lanjutan atas perkara Cerai Talak Nomor Perkara 8/Pdt.G/2023/PA.Wkb yang diajukan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Waikabubak. Sidang tersebut memiliki agenda untuk perkara Cerai Talak yang awalnya diajukan ke Kepaniteraan Pengadilan Agama Waikabubak. Kegiatan sidang telekonferensi dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya dan akan dilanjutkan keesokan harinya. Pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut melanjutkan pembahasan dan pemeriksaan. Namun, berbeda dengan sidang-sidang konvensional, kali ini sidang dilakukan secara virtual melalui teknologi telekonferensi. 

IMG-9199

Dalam sidang ini, terlihat kehadiran beberapa aparatur Pengadilan Agama Surabaya yang memiliki peran penting dalam kelancaran proses hukum. Di antaranya, terdapat hakim Bapak Drs. Tontowi, S.H., M.H., yang memimpin jalannya sidang dan memastikan penerapan hukum yang tepat. Selanjutnya, hadir juga Bapak Panitera Pengganti Nyamin, S.H., yang membantu administrasi serta kelancaran proses sidang. Salah satu elemen kunci dalam sidang virtual ini adalah partisipasi Hans Zulkarnaen Nainggolan, S.Kom., seorang staf IT dari Pengadilan Agama Surabaya. Dalam era di mana teknologi menjadi tulang punggung sidang virtual, peran seorang ahli IT menjadi krusial untuk menghadirkan kondisi yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.

Kerja keras dan sinergi dari semua individu yang hadir diharapkan akan menjadikan sidang telekonferensi ini sukses dan bermanfaat. Tujuan utama dari sidang ini adalah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan terpenuhi dengan sempurna, meskipun dilakukan secara virtual. Upaya ini menunjukkan komitmen pengadilan dalam memastikan akses keadilan tetap terjaga, meskipun dalam situasi pandemi yang sulit.