Rabu (6/7/22), Bertempat di Ruang Keskretariatan Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Penyampaian Pakta Integritas Kepada Pengguna Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya Nomor: S-1950/KNL.1001/2022.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 s.d. selesai melalui Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Swedia Disya Citta, A.Md., sebagai CPNS Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan budaya anti korupsi dan penguatan nilai integritas pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Sebagai salah satu prinsip utama dalam pemberian layanan, para Aparatur Sipil Negara maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di KPKNL Surabaya dilarang menerima atau menjanjikan gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Penyampaian Pakta Integritas Kepada Pengguna Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara secara daring ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis Pengelola Barang Milik Negara di lingkungan peradilan agama.