Menindaklanjuti disposisi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 991/Set.KMA/INT/VIII/2023 tanggal 11 Agustus 2023 terhadap surat Yang Mulia Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia/Anggota Dewan Pengarah JIN-ASEAN UNDP) tanggal 8 Agustus 2023 perihal Permintaan JIN-ASEAN UNDP untuk Survei Integritas dan Keunggulan Peradilan (Judical Integrity and Court Excellence Survey). Berdasarkan surat Mahkamah Agung RI Nomor 2670/DJA/HM.00/8/2023 tentang survei integritas dan keunggulan peradilan (Judicial Integrity and Court Excellence Survey) tanggal 23 Agustus 2023. Hakim di Pengadilan Agama Jombang mengisi survey tersebut di Media Center Pengadilan Agama Jombang di Hari Rabu, 31 Agustus 2023.
Dari surat tersebut, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama memerintahkan kepada seluruh Hakim di satuan kerjanya masing-masing untuk mengisi survei pada link yang telah dibagikan. Selain itu juga turut serta memantau dan melaporkan hasil survei tersebut kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Judicial Integrity Network ASEAN United Nations Development Program (JIN-ASEAN UNDP) adalah program yang dilaksanakan oleh ASEAN dan UNDP.
JIN-ASEAN UNDP bertujuan untuk mendorong kemajuan pengadilan dan membantu kekuasaan yudikatif untuk memperkuat aspek integritas peradilan di wilayah ASEAN. Tujuan tersebut dicapai dengan cara menyediakan dukungan bagi negara-negara yang melakukan reformasi yudisial, dengan fokus utama pada transparansi dan akuntabilitas. Selain itu juga mempromosikan pertukaran pengetahuan dan dukungan antar lembaga peradilan.
Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan umpan balik dari para hakim untuk membantu JIN-ASEAN UNDP memahami bagaimana pemerintah, UNDP, dan mitra pembangunan lainnya dapat mendukung peradilan dengan lebih baik dalam meningkatkan integritas peradilan dan keunggulan pengadilan di kawasan ASEAN. Adapun Hasil survei (data) dari masing-masing peradilan diharapkan dapat terkumpul sebanyak 75% agar dapat dianalisis dengan baik. Secara khusus, umpan balik dari para hakim tersebut akan membantu tim JIN-ASEAN UNDP mengidentifikasi target kegiatan yang lebih baik dan topik penelitian yang lebih selaras. (Hkm)