PA Nganjuk Ikut Menyaksikan Kerjasama MARI dan FCFCoA secara Daring
https://www.youtube.com/watch?v=6Y5hCAeaSzg
Tanggal Rilis Berita : 26 September 2023, Pukul 21:48 WIB, Telah dilihat 93 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Nganjuk menghadiri undangan dari Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Undangan tersebut sesuai surat No. 43/WKMA.Y/UND/IX/2023 tanggal 19 September 2023. Dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menugaskan para Hakim, Panitera, para Panitera Muda dan Sekretaris, untuk mengikuti acara tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegitanan tersebut baik online maupun offline.

FCF2

          Acara ini membahas tentang “Capaian Kerjasama MARI dan FCFCOA dalam Peningkatan Akses Keadilan”. Acara dibuka oleh YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bpk. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. yang mengatakan “Mahkamah Agung RI dalam memperkuat akses keadilan khususnya untuk perempuan dan anak, kerjasama antara Mahkamah Agung dan FCFCoA berlangsung sejak tahun 2004 dipayungi oleh Nota Kesepahaman yang terakhir kali di tandatangani pada Desember 2020.”. Pidato beliau menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh satker.

FCF3

          Mahkamah Agung juga menyiarkan acara tersebut melalui kanal Youtube pada link : https://www.youtube.com/watch?v=6Y5hCAeaSzg. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pimpinan, dan para pegawai dari Peradilan Tingkat Banding dan Peradilan Tingkat Pertama pada empat peradilan di lingkungan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Acara tersebut oleh The Hon. Chief Justice William Alstergren menyampaikan “Kerjasama tersebut berfokus pada : a) Layanan konsultasi hukum yang diberikan melalui posbakum di pengadilan, b) Keringanan biaya perkara bagi pemohon yang mengalami kesulitan finansial, c) Layanan di pengadilan bagi penyandang disabilitas, d) Tren dan dampak bagi perempuan dan anak, khususnya mengenai dispensasi kawin, perceraian, dan kasus kekerasan seksual, dan e) Peran kepemimpinan perempuan dalam meningkatkan keanekaragaman  di peradilan".

FCF6

          Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar tiga jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 13:30 WIB. yang berahir pada pukul 16:30 WIB. Acara ditutup oleh pembawa acara, tidak lupa dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker melalui screen zoom. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh peradilan di lingkungan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia dapat satu persepsi dan memberi keadilan bagi para pihak. (oNe)