Universitas Islam Malang Jalin Kerjasama Dengan PA Pamekasan
Universitas Islam Malang Jalin Kerjasama Dengan PA Pamekasan
Tanggal Rilis Berita : 02 Oktober 2023, Pukul 08:40 WIB, Telah dilihat 788 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Universitas Islam Malang (UNISMA) menjalin Kerjasama dengan Pegadilan Agama Pamekasan Pada Jumat, (29/09/2023). Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Dra. Hj. Farhanah, M.H, menyambut kedatangan rombongan dosen dari UNISMA. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Program Studi Hukum Keluarga Islam dari Fakultas Agama Islam UNISMA dan Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

Dekan Fakultas Agama Islam UNISMA pada pertemuan ini menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu untuk bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pamekasan dalam hal akademik dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum keluarga Islam. Hakim, Ibu Farhanah menyambut dengan baik terhadap kerjasama yang akan terjalin, dalam pertemuan menyampaikan “Kami dengan senang hati dan mengapresiasi kerjasama ini sebagai langkah positif dalam mengembangkan dunia hukum Islam di Pamekasan. Kerjasama ini tidak hanya mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap ini akan menjadi awal dari sinergi yang erat antara kedua lembaga,”Ungkapnya.

">

c

Perjanjian kerjasama yang tertuang dalam MoU tersebut selain pendidikan dan pengajaran, juga mencakup penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama ini juga meliputi pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam mengembangkan potensi akademik dan non-akademik. Selain itu juga dalam pengembangan jejaring kemitraan, pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia, serta menyelenggarakan seminar regional, nasional, bahkan internasional.

">

d

Kerjasama antara UNISMA dan PA Pamekasan dengan menandatangani MoU menjadi awal dari kerjasama yang menjanjikan. Diharapkan, hasil dari kerjasama ini akan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan ilmu hukum Islam dan pelayanan hukum di Pamekasan. Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga untuk kemajuan ilmu hukum Islam dan meningkatkan kinerja PA Pamekasan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.(ril)