PA Kab Malang Ikuti Penandatanganan MOU antara MA RI dan MA Singapura
PA Kab Malang Ikuti Penandatanganan MOU antara MA RI dan MA Singapura
Tanggal Rilis Berita : 07 November 2023, Pukul 11:45 WIB, Telah dilihat 2610 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa, 07 November 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Penandatananan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Singapura. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan ditayangkan langsung melalui YouTube Mahkamah Agung dimulai pukul 09.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. beserta Hakim PA Kab. Malang dan dihadiri secara virtual oleh 4 lingkungan peradilan yakni peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

Whats-App-Image-2023-11-07-at-11-31-54

Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan tindak lanjut kerja sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Singapura yang mulai diinisasi pada Maret 2023 lalu. Pada sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI - Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. menyampaikan semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mempererat tali persahabatan antara MA RI dan MA Singapura. “Salah satu titik penting dari kerjasama Yudisial ini adalah kita melakukan pertukaran pengalaman, pelatihan Yudisial serta pembahasan isu-isu yang terkait dengan kepentingan bersama sebagai Negara yang bertetangga maupun dalam lingkup regional yang berfokus pada isu perdagangan dan peradilan niaga Internasional serta hal-hal terkait kerangka kerja Internasional tentang Peradilan”, Ujar Ketua MA RI.

Ketua MA RI berharap dengan MOU dapat lebih memperkuat kerjasama dengan lebih konstruktif dan sistematis serta dapat menghasilkan hal yang baik dari kedua Peradilan atau dari kedua Negara. Beliau juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MA Singapura serta seluruh delegasi yang telah hadir pada kegiatan tersebut. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua MA Singapura - Sundaresh Menon, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningatkan pengetahuan dan pengalaman satu sama lain terutama dalam hal Peradilan.

Whats-App-Image-2023-11-07-at-11-31-54-1

Acara dilanjutkan dengan Pidato “Mediasi Internasional dan Peran Pengadilan” yang disampaikan oleh Ketua MA Singapura - Sundaresh Menon. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan tentang sejarah dan akar dari mediasi di MA Singapura, dan bagaimana mediasi mempengaruhi Peradilan di Singapura, International Family Justice dan nilai mediasi pada konteks Peradilan. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir baik offline maupun online.