Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Monitoring Keuangan Perkara pada Rabu (27/12//2023) . Hadir secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan Ketua PA Pamekasan – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., beserta Panitera – Ibu ST. Khodijah, S.H., dan Panitera Muda Hukum, Kasir, Pengelola Delegasi, Pengelola ATK dan Bendahara PNBP Fungsional. Kegiatan Monitoring tersebut juga dihadiri secara daring oleh seluruh satuan kerja Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama sesuai jadwal terlampir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama merupakan tindak lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara, dimana berdasarkan hasil monev melalui aplikasi Kinsatker selama tahun 2023 terdapat satuan kerja yang masih ditemukan adanya selisih saldo antara laporan bulanan dengan data rekap dari validasi harian. Sebelum pelaksanaan kegiatan ini, Mahkamah Agung RI meminta agar setiap instansi baik dari Mahkamah Syariah, Pengadilan Tinggi Agama, dan Pengadilan Agama untuk mengirimkan laporan terlebih dahulu.
Pada kegiatan tersebut dibahas terkait dengan hasil monitoring data keuangan perkara tahun 2023 melalui aplikasi kinsatker. Hal yang menjadi pokok pembahasan adalah langkah-langkah perbaikan dan monitoring data keuangan perkara antara laporan pemeriksaan kas bulanan dengan data validasi harian. Hendaknya seluruh satker juga dapat melakukan monitoring data keuangannya sendiri dalam rangka mempersiapkan pelaporan keuangan pada akhir tahun 2023. Oleh karena itu, data keuangan yang dilaporkan dan divalidasi telah dilakukan verifikasi dan perbaikan data sehingga data keuangan perkara tahun 2023 yang dilaporkan tersebut valid dan sesuai dengan tahun berikutnya.
Disampaikan pula agar seluruh satuan kerja dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-keuangan untuk melaukan pencatatan dan pelaporan keuangan perkara secara tepat, karena aplikasi ini yang akan dijadikan laporan keuangan perkara seluruh satuan kerja untuk dapat meningkatkan akuntabilitas dalam lingkungan peradilan agama. Acara tindak lanjut hasil monitoring data keuangan perkara pada har itu berjalan dengan lancar hingga selesai, dan bagi satker yang perlu pendampingan lebih lanjut akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Hal tersebut bertujuan agar seluruh laporan keuangan perkara dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.