Pengadilan Agama Jombang telah menyusun program kerja tahun 2024. Program kerja tersebut disahkan melalui penandatanganan yang digelar di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang pada hari Selasa, 16 Januari 2024 pukul 13.00 WIB. Penandatanganan Program Kerja Tahun 2024 dilaksanakan oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris serta didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang.
Adapun penetapan Program Kerja Tahun 2024 ialah berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Jombang Tahun 2020-2024 serta Indikator Kinerja Utama. Setiap tahun, Pengadilan Agama Jombang melalukan evaluasi dan reviu terhadap pencapaian target kinerja sebagai wujud akuntabilitas. Adanya program kerja diharapkan dapat mewujudkan kesinambungan antara Rencana Strategis, visi dan misi yang diharapkan dapat dicapai oleh Pengadilan Agama Jombang melalui program kerja.
Perencanaan program kerja Pengadilan Agama Jombang pada dasarnya adalah upaya untuk mewujudkan suatu perencanaan yang strategik. Adanya hal tersebut diharapkan dapat meningkatkankinerja dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam merealisasikan tugas dan fungsi tersebut, Pengadilan Agama Jombang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disusun dalam suatu program kerja.
Program kerja Pengadilan Agama Jombang mengacu kepada prinsip pemberian pelayanan yang terbaik terhadap pencari keadilan, yakni berdasarkan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, dengan memperhatikan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Program kerja disusun dengan tujuan untuk memberikan arahan dan dapat dijadikan sebagai dasar serta pedoman bagi seluruh aparat Pengadilan Agama Jombang dalam melaksanaka tugas dan fungsinya. Harapannya, Program Kerja tersebut dapat mendukung tercapainya program pelayanan yang baik bagi para pencari keadilan. (HSI)