Diakhir masa praktikum Mahasiswa PKL Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang lakukan praktik peradilan semu (simulasi sidang) pada Selasa (2/8/2022). Kegiatan yang diikuti oleh 10 Mahasiswa PKL ini bertempat di ruang sidang utama PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB dengan mengangkat kasus Cerai Talak.
Dalam praktek tersebut setiap mahasiswa memiliki peran masing-masing dalam persidangan. Adapun susunan Majelis Hakim dan para pihak berperkara yang diperankan oleh mahasiswa PKL dalam praktik peradilan semu yaitu: Ketua Majelis Ria Anjani, Hakim Anggota Rozie Taufiqur Rahman dan Arina Yustika Fitri, Panitera Annidya Khoridatur Rizqi, Pemohon Mohammad Burhanudin, Termohon Annisa’Nur Fadhillah, Saksi 1 Nisrin Azka Fajrina, Saksi 2 Fadiyah Kamilatu Husna, Kuasa Hukum Pemohon Akhmad Asrori Maulidani dan Kuasa Hukum Termohon Wahyu Luli S.
Turut mendampingi dalam praktik peradilan semu tersebut Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., S.H., M.H.I. selaku Hakim Pembimbing mahasiswa PKL
Pelatihan sidang semu ini dilakukan diakhir masa praktikum mahasiswa PKL agar dapat mempelajari dan memahami bagaimana tata cara perjalanan sidang dari awal hingga akhir. Praktik sidang semu bertujuan untuk membekali skills para mahasiswa terkait praktik sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat, pembacaan permohonan, pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan hingga Ikrar Talak serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.
Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., S.H., M.H.I. selaku Hakim Pembimbing mahasiswa PKL mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu indikator penilaian kepada mahasiswa dalam melaksanakan PKL selama lebih kurang satu bulan di PA Kota Madiun dan praktik sidang semu yang berlangsung sekitar satu jam ini berjalan dengan lancar serta diikuti penuh antusias oleh seluruh mahasiswa dengan semangat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa PKL UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat memahami dan mengetahui bagaimana proses berperkara di peradilan agama sehingga nantinya dapat bermanfaat dan menjadi bekal dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dimasa yang akan datang.”, tutur Wakil Ketua PA Kota Madiun.