Tingkatkan Integritas, Aparatur PA Tulungagung Ikuti Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
.
.
Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, menggelar webinar bertajuk "Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi." Dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, acara ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kebersihan dan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja peradilan agama.
.
.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh aparatur PA Tulungagung secara live melalui Zoom dan Youtube. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk menjaga integritas, mencegah tindak gratifikasi, dan memberantas korupsi di seluruh lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum untuk mendengarkan pengalaman dan pengetahuan dari KPK, tetapi juga sebagai wadah tanya jawab interaktif bagi peserta. Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono memberi sambutan resmi sebelum memasuki inti acara.
.
.
"Korupsi menjadi ancaman serius bagi integritas dan keadilan di berbagai sektor kehidupan. Bagaimana KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memandang dan menangani masalah ini? Dalam kesempatan ini, kita akan menjelajahi informasi terbaru dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, merinci upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan." ungkap Anna Devi, Perwakilan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI.
.
.
Pandangan KPK terhadap korupsi tercermin dalam Indeks Integritas Nasional. Indeks ini menunjukkan nilai rentan hingga waspada di berbagai daerah, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tingkat integritas nasional.
.
.
Dalam upaya mewujudkan pencegahan dan pemberantasan yang efektif, KPK melakukan survei penilaian integritas. Kabupaten Sikka menjadi sorotan dengan posisi terendah, sementara KPK sendiri mencapai skor SPI yang signifikan, menunjukkan kewaspadaan tinggi.
.
.
Indeks Integritas memberikan gambaran lebih rinci tentang pandangan berbagai pihak terkait integritas. Berbagai elemen, seperti Akademisi, LSM, dan Asosiasi Pengusaha, memberikan perspektif unik dalam menilai upaya pencegahan korupsi.
.
.
Konflik kepentingan menjadi sumber utama korupsi. KPK menyoroti upaya menghindari konflik kepentingan melalui penilaian asosiasi pengusaha, LSM antikorupsi, dan instansi pegawai LHKPN. Selain itu, kategori suap menjadi fokus pencegahan dengan meneliti pemahaman masyarakat dan perilaku pegawai. Penekanan pada pencegahan terletak pada komitmen politik, kepemimpinan, dan partisipasi publik.
.
.
Mengidentifikasi fraud menjadi langkah awal dalam pencegahan. KPK menggunakan model Fraud Triangle yang melibatkan tekanan, peluang, dan rasionalisasi sebagai dasar upaya pencegahan.
.
.
Fokus pada kepercayaan, transparansi, dan keadilan menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan analisis terkini ini, KPK terus berupaya mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Artinya, pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi sebuah tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan bermartabat.