Pada Rabu, 08 Mei 2024, di Aula Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H. Acara ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir setelah selesai, dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Rusli, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat para pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Panitera PTA Surabaya menekankan pentingnya Quality Control pada tatalaksana administrasi kepaniteraan untuk menjaga kemurnian hukum acara dan meminimalisir ketidakpuasan dari pihak pencari keadilan. Bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, mengapresiasi pertimbangan hukum dalam perkara dispensasi nikah yang dihasilkan, dengan harapan dapat menekan persepsi publik tentang peningkatan angka pernikahan dini. Beliau juga menyoroti pentingnya hakim melakukan pendekatan yang lebih kompleks dan mempertimbangkan rekomendasi, seperti hasil konseling dari DP3A, dalam pertimbangan hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H., juga menyampaikan tentang pembangunan zona integritas dan keberlanjutan yang perlu dipertahankan. Beliau menyoroti bahwa perubahan kinerja merupakan tantangan bagi Pengadilan Agama Surabaya mengingat PA Surabaya adalah satker pelopor ZI WBK pada tahun 2018. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga menegaskan pentingnya penerapan zona integritas untuk mempertahankan keberlanjutan dan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Surabaya.
Rapat refleksi ini juga menjadi momen untuk membahas berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Surabaya dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Berbagai inovasi dan strategi baru pun diusulkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di Pengadilan Agama Surabaya. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, ditekankan pentingnya untuk melakukan pengecekan kembali checklist kelengkapan dan ketepatan isi berkas sebelum mengirimkan ke tingkat banding. Selain itu, dengan adanya rumusan penilaian rapot SIPP terbaru, diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dalam proses penilaian.