Tingkatkan Kompetensi Tenaga Teknis, PA Jember Hadiri Bimtek secara Daring
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring pada hari Jumat (17/05/2024) yang dimulai pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV. Bimtek pada kesempatan kali ini diadakan dengan tema “Contra Legem”. Hadir sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H
Bagi Tenaga Teknis yaitu Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Penitera Pengganti Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis sert disediakan sertifikat yang dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pelaksanaan Bimtek dihadiri oleh para YM Hakim serta Paniter Muda melalui Media Center Pengadilan Agama Jember. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian sebelum memulai pelaksnaaan bimtek melantunkan pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan dilanjutkan pembacaan doa untuk kelancarakan pelaksanaan bimtek ini.
Acara kemudian dibuka secara resmi sekaligus sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih atas seluruh partipisasi Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan Agama. Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, ujar Bapak Plt. Direktur. Tujuan kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Badilag adalah untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja tenaga teknis peradilan agama agar mewujudkan pelayan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta terciptanya putusan-putusan yang mencerminkan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi, diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H mengenai “Contra Legem". Pada dasarnya hakim menerapkan hukum sesuai dengan aturan yang ada.Salah satu asas hukum acara ialah hakim dilarang menolak perkara, namun persoalan yang muncul bila suatu perkara hukum tidak memiliki aturan hukum. Disinilah hakim dituntut untuk mampu menciptakan hukum dengan cara menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Putusan hakim yang mengesampingkan peraturan yang ada inilah yang disebut contra legem.
Penjabaran Contra legem merupakan pelaksanaan nilai hukum progresif yang menghendaki hukum yang berkeadilan yang tidak hanya terpaku pada legalistik aturan hukum. Contra Legem merupakan putusan Hakim pengadilan yang mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga Hakim tidak menggunakan sebagai dasar pertimbangan atau bahkan bertentangan dengan pasal Undang-Undang sepanjang pasal Undang-Undang tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan rasa keadilan. Pelaksanaan contra legem oleh hakim dalam memutus suatu perkara yang belum ada pengaturannya atau kurang jelas aturannya, merupakan pelaksanaan hukum progresif. Yang mana dalam ajaran hukum progresif tidak diperkenanakan untuk terlalu positifis legalistik dalam menjawab suatu persoalan hukum. Diperlukan upaya-upaya yang progresif yang mana upaya tersebut memberikan suatu kemanfaatan dan keadilan bagi pihak pencari keadilan.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya