PA Jember Hadiri Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara Daring
Dalam rangka Pembinaan Bidang Teknnis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengundang seluruh 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Indonesia untuk mengikuti bimbingan secara virtual. Pelaksanaan Bimbingan dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat (18-19 Juli 2024) yang dilaksanakan secara offline di Prime Park Hotel & Convention Hotel Lombok. Pelaksanaan bimbingan diadakan secara luring dan daring. Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Mochamad Ali Muchdor, S.Ag, M.H dan para YM Hakim mengikuti bimbingan tersebut melalui Media Center Pengadilan Agama Jember yang dimulai pukul 19.00 WIB.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis dilaksanakan berdasarkan surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial nomor 64/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024 perihal Undangan Pembinaan Teknis secara Hybrid. Pelaksaan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi juga dihadiri oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris baik dari Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama dari 4 Badan Peradilan. Dalam kegiatan ini diagendakan Pembinaan bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung serta Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung sesuai dengan bidang masing-masing.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indoensia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung. Acara kemudian dimulai dengan Sambutan dan Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam pembinaanya, beliau menyampaikan terkait integritas adalah fondasi utama dari setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil. Selain itu beliau menyampaikan profesionalitas menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Dalam paparanya beliau juga menyampaikan terkait maraknya judi online di kalangan masyarakat. Warga peradilan diharapkan tidak terlibat dan berkontribusi dalam pemberantasan judi online. Hakim juga diminta dengan cermat dalam memeriksa perkara terkait teknologi dan janga ragu meminta bantuan ahli jika diperlukan. Dalam pembinaanya beliau juga membahas terkait Aplikasi E-Court untuk Kasasi dan PK.
Pembinaan kemudian dilanjutkan oleh WKMA Bidang Yudisial, Non Yudisial dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Bapak Sunarto. Beliau menyampaikan terkait Penegasan Fungsi Mahkamah Agung. Dalam praktik peradilan, masih terdapat pandangan yang ragu terhadap SEMA rumusan hukum. Dalam Pasal 79 UU MA: “Mahkamah Agung dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-Undang ini. Mahkamah Agung sebagai Penjaga Kesatuan Hukum.
Pembinaan oleh YM Suharto, S.H.,M.Hum. menyampaikan terkait Pagu dan Realisasi Anggaran Mahkamah Agung. Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Beliau juga menyampaikan terkait Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Pimpinan pengadilan tingkat pertama dan banding pada empat lingkungan badan peradilan dibawah MA, supaya mengecek kembali dan memastikan bahwa website masing-masing pengadilan tidak diretas/ dihack oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengarah pada dapat diaksesnya situs judi online. Pembinaan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai tanggal 18 Juli s/d 19 Juli 2024.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya