Menindaklanjuti surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Nomor 3030/DjA/HM.02.3/9/2021, tanggal 13 September 2021, perihal sebagaimana pada pokok surat, bersama ini diinstruksikan kepada Saudara untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai yang ada dilingkungan satuan kerja Saudara.