Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Surabaya, 22 Juli 2025
Yth. Sekretaris Pengadilan Agama se-Jatim Di Tempat
Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1613/DJA.1/PL1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC) di Lingkungan Peradilan Agama, maka diminta pada Saudara untuk segera mempedomani dan melaksanakan hal tersebut sesuai dengan petunjuk teknis terlampir.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.