img-logo img-logo
Detail Artikel
JALAN TENGAH BAGI PENCARI HARTA
Tanggal Rilis Artikel : 20 Juni 2022, Pukul 15:01 WIB, Dilihat 21 Kali
Penulis : Drs. H. AHMAD FANANI, M.H
JALAN TENGAH BAGI PENCARI HARTA
450776827

            Dalam kehidupan bermasyarakat beragam pandangan orang terhadap harta. Harta adalah segala-galanya dan apabila tidak memiliki harta hidup seakan tidak ada gunanya. Orang yang berpandangan seperti ini menjadikan seluruh hidupnya tertuju untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya. Segala permasalahan pribadi, keluarga dan sosial hanya terselesaikan dengan harta. Mereka beranggapan tujuan terlahir ke dunia tidak lain adalah maraih harta sebanyak mungkin. Mereka memandang mulia orang yang berharta dan menganggap rendah orang yang tidak mempunyai harta.

            Sebaliknya terdapat pula pandangan antipati. Orang ini seakan tidak membutuhkan harta sama sekali. Harta seolah penghalang untuk beribadah  sehingga tidak peduli  dengan urusan pekerjaan. Semakin banyak harta semakin menambah beban pemikiran dan akan sulit mempertanggung jawabkannya. Bagi mereka tujuan hidup di dunia bukan untuk mengumpulkan harta. Mereka beranggapan harta akan datang sendiri tanpa harus bekerja.   Semua sudah ada jaminan rejeki tanpa harus bersusah payah mendapatkannya.

            Dua pandangan di atas merupakan pandangan ekstrim kiri dan ekstrim kanan yang keduanya berdampak negative. Ekstrim kiri focus hidup hanya untuk menumpuk harta. Siang dan malam yang terpikirkan hanya bagaimana agar harta yang sudah dimiliki tidak berkurang tetapi selalu bertambah. Demi mencapai tujuan tersebut terkadang harus rela mengorbankan orang lain dengan menghalalkan berbagai cara. Tidak peduli lagi kehalalannya yang penting dapat harta. Mereka sudah lupa tujuan hidup sebenarnya dan lupa pula maksud kepemilikan harta.

            Ektrim kanan juga berdampak negative. Hidup seakan tidak ada gairah dan semangat. Tidak ada jiwa kompetisi menghadapi setiap persoalan dalam kehidupan. Terlalu meremehkan dunia karena menganggap tidak ada kebaikan di dalamnya dan hanya sebagai racun yang membinasakan. Setiap prestasi dunia akan berakhir dengan kematian. Anggapan mereka bahwa orang kaya ataupun yang memiliki banyak prestasi dunia akan lenyap dalam peredaran zaman. Hidup seadanya saja tidak boleh memaksakan kehendak yang penting asal  hidup.

            Mengingat dampak negative kedua pandangan tersebut, perlu jalan tengah di antara keduanya. Tidak pada posisi ektrim kiri yang menganggap harta adalah segala-galanya dan tidak pula berpandangan ektrim kanan yang menganggap harta racun dunia. Manusia perlu memiliki harta dan yang penting harus bijak dalam pemanfaatannya. Selama hidup manusia tentu mempunyai hajat dan keperluan. Kebutuhan dunia akhirat akan terpenuhi di antaranya apabila seseorang memiliki harta. Hidup harus mandiri dan tidak bisa terlalu menggantungkan harapan kepada orang lain.

            Jalan tengah antara dua pandangan tersebut adalah menjadikan harta sebagai sarana peningkatan kualitas hidup dunia akhirat. Karena itu selain harta bernilai pribadi, juga mengandung nilai sosial. Kepemilikan harta selain bermanfaat untuk kehidupan dunia, terdapat pula menfaat untuk kehidupan akhirat. Termasuk kategori ibadah bagi yang mencari kekayaan dalam rangka mewujudkan kehidupan dunia yang sejahtera dan kehidupan akhirat yang selamat. Untuk kemanfaatan tersebut tentu menjadi pertimbangan jenis harta dan cara memperolehnya.

            Dalam Islam terdapat beberapa rangkaian ibadah yang mengisyaratkan agar umat memiliki harta.  Shalat yang salah satu persyaratannya menutup aurat mengisyatratkan kepada umat supaya memiliki pakaian. Puasa menyangkut berbuka dan anjuran bersahur mengisyaratkan umat memiliki makanan dan minuman yang sehat. Ibadah zakat berkaitan langsung dengan hasil usaha mengisyaratkan agar umat memiliki penghasilan. Begitu juga dengan ibadah haji memerlukan biaya besar mengisyaratkan agar umat punya kelebihan harta.

            Harta sebagai karunia Allah yang mengandung manfaat besar bagi kelangsungan hidup manusia. Apabila penggunaannya sesuai manfaat tersbut harta akan menjadi berkah dan selalu membawa kebaikan. Sungguh banyak manfaat harta, antara lain bermanfaat bagi diri dan keluarga. Harta bagi kepala keluarga selain untuk kelangsungan hidupnya, dengan harta pula dia menafkahi anggota keluarganya. Harta berperan dalam syiar Islam. Mempunyai nilai manfaat sosial. Harta bermanfaat pula sebagai sarana dan prasarana ibadah.

Agama  menganjurkan umat membentuk keluarga bahagia sejahtera atau istilah lain sakinah mawaddah warahmah. Dalam tatanan keluarga terdapat kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Keperluan pokok berupa pakaian, makanan, tempat tinggal, pendidikan dan sarana kebahagiaan batin lainnya merupakan komponen dari keluarga sakinah.

Setiap pribadi bertanggung jawab terhadap keutuhan keluarganya. Untuk itu Islam memandang mulia para penopang keluarga yang bekerja keras mencari nafkah. Sebaliknya Islam memandang rendah orang yang bermalas-malasan dalam mencari nafkah padahal  ada potensi dan kesempatan. Akibatnya keluarga menjadi terlantar, nafkah tidak lancar dan akan mengalami goncangan. Dari sini tergambar bahwa harta sebagai penunjang mewujudkan keluarga bahagia.

Islam adalah agama kebenaran. Setiap syariat dalam agama mengarahkan hal yang benar. Namun demikian bagi orang Islam ada kewajiban mensyiarkan atau mendakwahkan agama ke masyarakat. Tanpa dakwah kebenaran akan lenyap oleh kebatilan. “Illa taf’aluuhu takun fitnatun fil ardh wa fasaadun kabiir”. Menurut Al-Qur’an sendiri, apabila tidak ada yang mendakwahkan agama maka akan terjadi fitnah dan bencana besar di muka bumi. Dakwah akan berjalan selain dengan jiwa raga juga dengan harta. Jelas sekali kalau harta bermanfaat dalam mensyiarkan agama.

Kaitan manfaat harta untuk  kepentingan sosial, agama menghargai orang pemurah dan mencela orang pelit. Agama mengajarkan umat agar peduli terhadap sesama. Penyaluran harta dalam bentuk sosial melalui saluran sadakah, infak, hadiah, wakaf, hibah dan zakat. Melalui saluran ini pemilik harta dapat memberikan bantuan materi untuk kepentingan umat. Menyediakan sarana umum, mendirikan sekolah, membangun masjid, membina majlis taklim dan sebagainya, biayanya dari para pemilik harta yang dermawan.

Melalui cara tersebut, pemilik harta bisa beribadah dengan hartanya dan akan mendapat pahala dari pemberi harta itu sendiri. Berkah harta akan terasa manakala ada nilai ibadahnya. Harta sebagai titipan Allah yang harus disyukuri. Mensyukuri nikmat harta adalah menjadikan harta sebagai sarana penunjang ibadah. Dulu ketika belum punya rumah ibadah kurang tenang. Setelah punya rumah lebih tenang dan rajin menjalankan ibadah. Dulu ketika belum punya motor agak susah mendatangi masjid dan majelis taklim. Setelah mempunyai alat transportasi pergi ke masjid, mendatangi majelis taklim dan keperluan ibadah lain sangat mudah.

            Dengan niat yang lurus dan dengan cara yang sesuai syariat seorang muslim harus berjuang mengerahkan kekuatan pikiran, waktu, tenaga dan kemampuan. Tampil di bidang usaha menurut kemapuan dan keahlian serta dengan potensi yang ada. Bertekad melaksanakan perintah Allah dalam meraih karunia-Nya yang tersimpan di bumi.   Setelah berhasil mendapatkan karunia tersebut, sangat penting memanfaatkan sesuai  kehendak syariat, tidak lalai dan selalu ingat kepada pemberi karunia.

Semoga Allah mempermudah kita dalam mendapatkan harta di manapun dan kapanpun serta bisa memanfaatkannya sebaik mungkin.

 

                                                                                         *Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri