img-logo img-logo
Detail Artikel
Jaga Marwah Peradilan dan Kualitas Putusan, Ketua PA Bojonegoro Jamin Kebijakan Hakim Tunggal Tetap Berintegritas
Tanggal Rilis Artikel : 20 Oktober 2026, Pukul 08:42 WIB, Dilihat 10 Kali
Penulis : Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H
Jaga Marwah Peradilan dan Kualitas Putusan, Ketua PA Bojonegoro Jamin Kebijakan Hakim Tunggal Tetap Berintegritas

Bojonegoro, 19 Oktober 2026 M – 8 Jumadil Awal 1448 H

Pengadilan Agama Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan pelayanan peradilan pasca diterbitkannya surat resmi dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang pemberian ijin untuk Pengadilan Agama Bojonegoro menyelenggarakan sidang dengan Hakim Tunggal. Surat tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat dan responsif oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang DAFTAR URUT SENIORITAS HAKIM, SUSUNAN HAKIM, PANITERA PENGGANTI DAN JADWAL PERSIDANGAN PADA PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO, tertanggal 9 Oktober 2026 yang akan berlaku sejak 19 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan roda peradilan tetap berjalan normal tanpa mengganggu hak masyarakat pencari keadilan. Dengan sumber daya manusia hakim yang ada saat ini, PA Bojonegoro menegaskan akan tetap bekerja maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan oleh seluruh jajaran pimpinan untuk menjaga integritas serta profesionalisme dalam setiap tahapan pelayanan perkara.

Menindaklanjuti surat Mahkamah Agung RI tersebut, Ketua PA Bojonegoro, Sutikno,S.Ag, M.H, telah melakukan pemetaan ulang terhadap beban perkara dan kekuatan hakim yang tersedia. Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam SK Hakim bersidang yang mengatur jadwal, komposisi jumlah perkara yang disidangkan, dan penunjukan hakim tunggal untuk perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan persidangan dan penumpukan perkara di akhir tahun. Pimpinan memastikan setiap hakim tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam memutus perkara, di mana penataan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja lembaga hingga akhir tahun 2026.

Dengan keterbatasan SDM hakim yang ada, PA Bojonegoro menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkurang sedikitpun. Seluruh hakim, panitera, dan pegawai tetap bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Pimpinan and seluruh aparatur bersepakat untuk menjaga integritas, disiplin, dan kekompakan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Penyelesaian perkara menjadi prioritas utama agar tidak ada perkara yang tertunda melewati batas waktu yang wajar, sekaligus sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Kinerja PA Bojonegoro hingga akhir tahun 2026 diharapkan dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya atau minimal mampu menyamai capaian prestasi tahun lalu. Target tersebut meliputi kecepatan penyelesaian perkara, peningkatan pelayanan berbasis teknologi seperti REBAHAN dan SIDORA, serta peningkatan kepuasan masyarakat. Pimpinan melakukan monitoring dan evaluasi mingguan terhadap capaian kinerja setiap hakim dan kepaniteraan. Inovasi pelayanan terus didorong agar masyarakat tetap merasakan kemudahan berperkara tanpa harus bolak-balik ke pengadilan, sehingga harapan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih cerdas, cepat, dan berintegritas.

Bapak Sutikno, S.Ag, M.H, dalam keterangannya menegaskan bahwa meskipun perkara akan disidangkan oleh hakim tunggal, kualitas pelayanan dan pemberian keadilan tetap menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa hakim tunggal bukan berarti mengurangi nilai keadilan, melainkan bentuk adaptasi yang tetap menjunjung tinggi hukum acara yang berlaku. Menurutnya, moral dan integritas hakim adalah kunci utama dalam menjaga marwah peradilan agama di mata masyarakat, sehingga ia meminta seluruh hakim dan pegawai tetap menjunjung tinggi moral, etika, dan integritas dalam setiap tindakan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tersebut, PA Bojonegoro yakin mampu menyelesaikan seluruh perkara tahun 2026 dengan hasil yang luar biasa dan membanggakan.Snd